Hasil Swab Fositif, Pihak Keluarga PDP Babussalam Diambil Sampel Swab
Nusaperdana.com, Mandau - Satu dari dua PDP yang meninggal di RSUD Mandau pada 2 Minggu lalu dari hasil swabnya Positif Covid-19 , petugas Kesehatan UPT Puskesmas Duri Kota Didampingi Direktur RSUD Mandau dan Polsek Mandau, serta anggota Danramil 04 Mandau lakukan pengambilan sampel swab keluarga almarhumah PDP berinisial NM (60 Th) di jalan Simpang tiga babussalam , dibelakang masjid ahlul Sunnah kelurahan Air Jamban. Sabtu (02/05/2020).
Pengambilan sampel swab dilakukan terhadap seluruh keluarga almarhumah yang tinggal di rumah tersebut, dikabarkan seluruh anggota keluarga almarhumah berjumlah 12 orang dan sebagiannya telah diperiksa.
Didampingi Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, SIK bersama Bhabinkamtibmas, Sandos dan Babinsa Amiruddin terlihat tenaga kesehatan, satu persatu mengambil Sampel Swab keluarga almarhumah yang diambil dari lendir rongga hidung dan tenggorokannya.

Sebelumnya, kabar itu turut dibenarkan oleh Direktur RSUD Mandau, dr. Sri Sadono melalui Kabid Humas, Iwan Ridwan saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya.
“Benar. Hasil swab dari Jakarta baru dirilis pagi tadi, hasilnya positif,” singkat Iwan.
Sementara Polsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menyampaikan pihak saat ini mendampingi pengambilan sampel swab oleh Tenaga Medis kepada keluarga almarhumah PDP untuk hasil nanti pihak RSUD yang menyampaikan. (putra)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan