Hati - Hati Bagikan Konten Corona, Bisa Dipenjara 6 Tahun
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir – Polres Inhil telah menyiapakan tim cyber yang akan memonitor perkembangan aktifitas masyarakat di dunia maya khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal ini untuk menyikapi banyak informasi dan konten terkait corona yang beredar di medsos yang masih di pertanyakan kebenarannya alias hoax.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK menuturkan, mengikuti perkembangan terkini virus corona atau covid 19 yang memang menjadi trend publik, kepolisian khususnya Sat Reskrim Polres Inhil beserta jajaran membuat tim cyber untuk memonitor aktifitas dunia maya.
“Apabila ditemukan hal - hal yang bersifat meresahkan, maka kami akan pantau dan dalami lebih lanjut. Berkenaan juga dengan konten atau status yang meresahkan dengan adanya covid 19 khususnya di kabupaten inhil,” ungkap Kasat Reskrim, Minggu (22/3).
Oleh karena itu AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK, mengimbau masyarakat untuk tidak percaya secara langsung dengan informasi dan konten terkait corona yang tersaji di dunia maya.
“Masyarakat harus cek kebenarannya khususnya ke Dinas Kesehatan atau rumah sakit setempat untuk mengetahui kebenaran lebih lanjut mengenai informasi tersebut yang beredar,” imbuh Kasat.
Kasat Reskrim yang dikenal murah senyum ini juga mengingatkan masyarakat, beredarnya di medsos mengenai konten yang tidak bertanggung jawab sehingga meresahkan masyarakat, maka bisa di jerat pidana sesuai dengan Undang – Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pidananya maksimal 6 tahun. Yang jelas untuk unsur pidana tersebut artinya dia mempunyai niat dan dia tidak punya hak. Masyrakat harus bijak dan pandai,” imbau Kasat.
Berita Lainnya
Misteri Raibnya Aset Mesin Pabrik Pengolah Gambir di Koto Kampar Hulu Semakin Gelap
Wabup SU Hadiri Peringatan Isra' Mi'raj di Mesjid Al-Hidayah Sungai Beringin
Satgas TMMD Ke 110 Kodim 0313 KPR Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di desa Koto Ranah
Kapolda : Posko PPKM Wujud Negara Hadir di Masyarakat, Ujung Tombak Penanganan Covid-19
Para Kades yang Baru Dilantik Dilanjutkan Pembekalan
Bingung Cari Penginapan di Kota Tembilahan, Yuk Nginap di Hotel Top 5 Dengan Harga Menarik
Bupati Inhil Sambuat Audensi KPU
Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo