TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hati - Hati Bagikan Konten Corona, Bisa Dipenjara 6 Tahun
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir – Polres Inhil telah menyiapakan tim cyber yang akan memonitor perkembangan aktifitas masyarakat di dunia maya khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal ini untuk menyikapi banyak informasi dan konten terkait corona yang beredar di medsos yang masih di pertanyakan kebenarannya alias hoax.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK menuturkan, mengikuti perkembangan terkini virus corona atau covid 19 yang memang menjadi trend publik, kepolisian khususnya Sat Reskrim Polres Inhil beserta jajaran membuat tim cyber untuk memonitor aktifitas dunia maya.
“Apabila ditemukan hal - hal yang bersifat meresahkan, maka kami akan pantau dan dalami lebih lanjut. Berkenaan juga dengan konten atau status yang meresahkan dengan adanya covid 19 khususnya di kabupaten inhil,” ungkap Kasat Reskrim, Minggu (22/3).
Oleh karena itu AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK, mengimbau masyarakat untuk tidak percaya secara langsung dengan informasi dan konten terkait corona yang tersaji di dunia maya.
“Masyarakat harus cek kebenarannya khususnya ke Dinas Kesehatan atau rumah sakit setempat untuk mengetahui kebenaran lebih lanjut mengenai informasi tersebut yang beredar,” imbuh Kasat.
Kasat Reskrim yang dikenal murah senyum ini juga mengingatkan masyarakat, beredarnya di medsos mengenai konten yang tidak bertanggung jawab sehingga meresahkan masyarakat, maka bisa di jerat pidana sesuai dengan Undang – Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pidananya maksimal 6 tahun. Yang jelas untuk unsur pidana tersebut artinya dia mempunyai niat dan dia tidak punya hak. Masyrakat harus bijak dan pandai,” imbau Kasat.

Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu