Hati-hati, Mobil Diparkir Terlalu Lama Bisa Bikin Ban Rusak
Nusaperdana.com, Jakarta - Mobil yang diparkir terlalu lama bisa menimbulkan efek negatif pada beberapa komponen kendaraan. Salah satu yang berpotensi rusak adalah ban.
Bagi Anda yang kini jarang atau bahkan hampir tidak memakai kendaraan untuk aktivitas sehari-hari karena terkait imbauan WFH atau penerapan PSBB, ada baiknya memperhatikan kondisi mobil Anda.
Dijelaskan Service Manager Auto2000 Cilandak, Suparna, mobil parkir berbulan-bulan bisa membuat komponen ban cepat rusak. Penjelasannya, jika ban menahan beban dalam satu posisi secara terus menerus, maka akan membuat ban berubah bentuk. Akibatnya, saat mobil dikendarai akan timbul suara mengganggu dari roda.
Suparna pun memberikan solusi sederhananya, yakni dengan mengendarai mobil dalam jarak dekat dengan interval minimal seminggu sekali.
"Ada baiknya seminggu sekali kendaraan dipanaskan dan dibawa jalan keliling kompleks sekitar 5-10 menit saja," ujar Suparna, kepada detikOto.
Tujuan melakukan hal itu adalah supaya ban bisa tetap terjaga balance-nya, sehingga mencegah ban menjadi tidak rata akibat parkir terlalu lama.
"Setelah mobil dibawa keliling dan kemudian diparkir lagi di garasi, posisinya akan berubah dari awal (dan beban yang diterima ban pun akan berbeda-Red)," jelas Suparna.
Selain mengendarai mobil seminggu sekali, Suparna juga menyarankan agar mesin mobil dipanaskan secara statis dalam tempo 2 sampai 3 hari sekali. Hal itu bertujuan agar sistem kelistrikan mobil tidak mengalami drop.
"Pemanasan bisa dilakukan 5 menitan saja sudah cukup, dengan gas sesekali sedikit ditahan. Ini penting untuk menjaga sistem pengisian daya battery (aki-Red)," tukasnya.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis