Hewan qurban Kabupaten siak berjumlah 1924 ekor
Nusaperdana.com, Siak - Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama RI, No. SE 18 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban di masa pandemi covid-19, maka Pelaksanaan Shalat Idul Adha di laksanakan di Masjid atau lapangan. Dengan syarat, tetap menerapkan protokol kesehatan, dan panitia penyelenggara harus disiplin melakukan pengawasan yang ketat.
" Keutamaan dari Hari Raya Idul adha ini adalah mengingatkan kita untuk selalu meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT dengan semangat keikhlasan bersedekah dalam berbagi untuk menolong sesama " kata Pj Sekda Kab. Siak, Jamaluddin.
Pemerintah selelu mengingat kan akan bahaya covod 19 untuk itu kite selalu menggunakan masker jaga jarah dan hindari berkerumunan."tambah Jamaluddin
Untuk itu pada saat pemotongan qurban sebisa mungkin kita mengatur jarak selalu bawa hand sanitizer yang paling penting gunakan masker"tutupnya
Jumlah hewan qurban tahun 1441 H / 2020 M Kabupaten siak sapi/kerbau berjumlah 1609 ekor sedangkan kambing 315 ekor total hewan qurban secara keseluruhan kabupaten siak berjumlah 1924 ekor. (Doni)
Berita Lainnya
Bantuan Pangan 'Lawan' Covid-19, Polda Bantu 3 Ton Beras ke IWO Riau Untuk Didistribusikan ke Masyarakat
Panglima TNI: Peran Prajurit TNI Akan Membentuk Kepercayaan Rakyat
Polsek Tambang Kembali Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Kadisdik Bengkalis bersama Rombongan Supervisi ke SD dan SMP di Duri
Jum'at Curhat Polres Bengkalis Untuk Meningkatkan Tugas Kepolisian Agar Lebih Baik
Resnarkoba Polres Kampar, Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis shabu, Seberat 37,9 Gram.
Rindam Jaya Latih 75 Prajurit Brigif 1 Mekanis /PIK Mengemudi Ranpur Anoa
DPC PKB Inhil Gelar Vaksinasi Dosis II Covid-19 Bagi Masyarakat Umum