Hewan qurban Kabupaten siak berjumlah 1924 ekor

Nusaperdana.com, Siak - Sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama RI, No. SE 18 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban di masa pandemi covid-19, maka Pelaksanaan Shalat Idul Adha di laksanakan di Masjid atau lapangan. Dengan syarat, tetap menerapkan protokol kesehatan, dan panitia penyelenggara harus disiplin melakukan pengawasan yang ketat.
" Keutamaan dari Hari Raya Idul adha ini adalah mengingatkan kita untuk selalu meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT dengan semangat keikhlasan bersedekah dalam berbagi untuk menolong sesama " kata Pj Sekda Kab. Siak, Jamaluddin.
Pemerintah selelu mengingat kan akan bahaya covod 19 untuk itu kite selalu menggunakan masker jaga jarah dan hindari berkerumunan."tambah Jamaluddin
Untuk itu pada saat pemotongan qurban sebisa mungkin kita mengatur jarak selalu bawa hand sanitizer yang paling penting gunakan masker"tutupnya
Jumlah hewan qurban tahun 1441 H / 2020 M Kabupaten siak sapi/kerbau berjumlah 1609 ekor sedangkan kambing 315 ekor total hewan qurban secara keseluruhan kabupaten siak berjumlah 1924 ekor. (Doni)
Berita Lainnya
Isu Keterlibatan Oknum Penegak Hukum Backup Ilegal Logging di Bantah Kapolsek Siak Kecil Secara Tegas
PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan
Sadid! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante
Eks Kepala Desa Indra Sakti Jadi Tersangka, LPPNRI: Kejar Kampar Dalami Camat Tapung
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencuri Sepedah Motor Milik Orang Tuanya
Kapolres Kampar Beri Semangat Tim RAGA Polda Riau: Profesionalitas dan Keadilan dalam Menjaga Kamtibmas
Kasat Binmas Polres Kampar Jalin Silaturahmi dan Dengar Aspirasi Warga Sei Jernih, Tingkatkan Patroli dan Bantu Pencarian DPO
Kapolres Kampar Gelar Patroli, Kunjungi Duka, dan Jalin Silaturahmi dengan Personel dan Masyarakat