Himbauan Pemerintah Terkait Covid-19, Masyarakat Harus Bisa Memahami


Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Semenjak pandemi Virus Corona atau Covid-19 melanda dunia, maka surat edaran mulai dari Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, Menpan-RB, Patwa MUI Indonesesia, Gubernur sampai ketingkat Kabupaten mulai dari Bupati dalam beberapa hal yang harus menjadi perhatian masyarakat.

Maka seluruh masyarakat kabupaten kampar baik yang telah menjadi status Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun, agar kiranya memahami seluruh himbauan dan langkah yang dilakukan oleh pemda kmapar terkait pencegahan covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar melalui sekretaris daerah kabupaten kampar Drs Yusri,M.Si pada saat sosialisasi pencegahan covid-19 bersama para Camat, Kades, Puakesmas se-kecamatan Perhentian Raja dan Siak Hulu di Aula Puskesmas II Siak Hulu, kamis (8/4/20).

Lebih lanjut Yusri menyampaikan bahwa Kampar saat memiliki penduduk hampir 1 juta, dimana masyarakatpun banyak mencari nafkah diluar kota dan luar megeri. Maka dalam waktu lebih kurang 50 hari tercatat lebihnkurang 3 ribu masyarakat yang pulang dari luar daerah kampar.

Untuk itu, Yusri menyampaikan agar seluruh masyarakat sementara waktu memahami seluruh himbauan diatas. Jangan malu untuk melaporkan keluarga yang baru pulang dari luar daerah yang terjngkit covid-19. Ini bukan aib, ini cobaan betul mati memang ditangan tuhan tapi kita harus menjaga. Kalau meninggal sendiri tidak apa,  sudah dilarang kaderah covid-19 masih kesitu dan masih kerumunan atrinya sama dengan bunuh diri."tegas Yusri".

Didampingi Kadis Kesehatan Dedi Sambudi, Kepala Kesbangpol Ardi Mardiansyah, Kadis Perdagangan Afrizal, Dr wildan ketua
Himpunan Ahli Ilmu Kesehatan Masyarakat Riau, sekali lagi melalui para Camat, kepala desa untuk terus mengawasi daerah masing-masing, segera laporkan warganya yang berpulang dari terjangkit covid-19 dan bila perlu bawak langsung ke posko gugus tugas covid-19 Taman Rekreasi Stanum Bangkinang.

Kemudian terkait datangnya bulan ramadhan, mulai dari kebiasaan balimau kasai, mendo'a menyambut ramadhan serta kegiatan pengajian lainnya untuk tahun ini dibatalkan. Terkiat pelaksanaan sholat jum'at masih dilakukan terkecuali bagi warga yang terjangkit covid-19. (Dani)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar