HUT Bhayangkara ke-76, Polres Inhil Gelar Bhakti Sosial
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Polres Inhil melaksanakan Bakti Sosial Religi dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76 tahun 2022. Bantuan Sosial dilaksanakan serentak Polres yang ada diseluruh Indonesia melalui zoom meeting, Senin (20/6/2022), di Aula Rekonfu Mapolres Inhil.
Kegiatan sosial religi ini bertemakan Polri yang Presisi mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural Untuk mewujudkan Indonesia Tangguh-Indonesia Tumbuh.
Dihadiri Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Wakapolres Kompol Yudhi Franata, para Kabag, Kasat, Kasi dan para pengurus Bhayangkari Polres Inhil, kegiatan bakti sosial religi yang dilaksanakan Polres Inhil yakni membersihkan rumah-rumah ibadah yang ada di seluruh jajaran Polsek di Polres Inhil.
Sementara sasaran bantuan sosial yang dilaksanakan Polres Inhil diberikan kepada pegawai harian Polres Inhil serta warga masyarakat yang kurang mampu di Polsek jajaran dengan jumlah paket sembako sebanyak 600 paket.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengharapkan dengan bakti religi serta bantuan sosial yang disalurkan tersebut dapat menciptakjan kamtibmas yang kondusif.
"Semoga bantuan sosial ini sedikit berguna bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," harapnya.
Ia pun juga berharap dengan kegiatan sosial membersihkan lingkungan rumah ibadah dapat mempererat silaturahmi personel Polres Inhil dengan masyarakat.
"Semoga dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kebersamaan dan menumbuhkan semangat gotong royong bagi seluruh personel Polres Inhil," terangnya.
AKBP Dian menuturkan dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggotanya tersebut dapat memberikan contoh, teladan dan dampak yang positif bagi seluruh masyarakat.
"Bahwa semangat gotong royong harus tetap dilaksanakan saat ini," tukasnya.

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar