IKMI Inhil Akan Selenggarakan Rakor Bersama Pengurus dari Seluruh Kecamatan
Nusaperdana.com, Tembilahan - Pengurus IKMI (Idarah Kemakmuran Mesjid Indonesia) Kab. Indragiri Hilir berencana akan mengadakan Rakor dan Raker pada Senin hingga Rabu, 16-18 Maret 2020. Kegiatan akan diselenggarakan di Hotel Elite Tembilahan, Jalan H. Said, Tembilahan Kota.
Abdul Khoir selaku Sekretaris panitia mengungkapkan, "Pelaksanaan Raker dan Rakor IKMI Inhil, nantinya untuk menguatkan posisi IKMI Inhil dalam langkah strategis pembinaan umat, terutama manajemen pengelolaan mesjid.
"Idarah Kemakmuran Mesjid merupakan organisasi yang cukup lama, sudah sejak 1965. Namun kami bersyukur, organisasi IKMI bisa eksis dan memberikan perannya di Indragiri Hilir, Kami melangkah atas inisiatif Ustadz Sumardi Dan ustadz memang sangat memperhatikan hal-hal yang memperkokoh KeIslaman, persatuan dan ukuwah." Ujarnya
IKMI Inhil mengundang pengurus dari 20 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Indragiri Hilir.
Melalui Rakor yang diselenggarakan, nantinya didapat usulan dan masukan positif terkait pembinaan mesjid dan umat disetiap daerah.
Sehingga akan diperoleh langkah efektif yang akan memakmurkan mesjid dan masyarakat yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir. (safar)

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat