Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Indro: Perubahan Kontrak Bisa Melalui CCO
Nusaperdana.com, Muarasabak - Dari hasil pantauan awak media dilapangan, pembangunan Jalan Desa Pandan Makmur Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan nilai kontrak Rp. 2.168.608.000,00,- yang dikerjakan oleh CV. Nugroho Daya Abadi dari sumber dana APBD Tahun Anggaran 2019 mengalami beberapa titik kerusakan.
Indro, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerangkan pekerjaan tersebut panjangnya sesuai kontrak, yakni 400 m dengan ketebalan 10 cm. Namun, atas dasar permintaan masyarakat pekerjaan tersebut mengalami perubahan fisik.

"Panjangnya menjadi 900 m sementara ketebalannya menjadi 6 cm," katanya saat dikonfirmasi awak media di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjung Jabung Timur, Rabu (5/2/2020) kemarin.
Disinggung apakah perubahan kontak tersebut bisa dilakukan. Menurutnya, bisa melalui CCO (Contract Change Order).
"Bisa, karena permintaan masyarakat," tukasnya. (ygo)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Polres Kampar Tangkap Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di XIII Koto Kampar