KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Indro: Perubahan Kontrak Bisa Melalui CCO

Nusaperdana.com, Muarasabak - Dari hasil pantauan awak media dilapangan, pembangunan Jalan Desa Pandan Makmur Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan nilai kontrak Rp. 2.168.608.000,00,- yang dikerjakan oleh CV. Nugroho Daya Abadi dari sumber dana APBD Tahun Anggaran 2019 mengalami beberapa titik kerusakan.
Indro, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerangkan pekerjaan tersebut panjangnya sesuai kontrak, yakni 400 m dengan ketebalan 10 cm. Namun, atas dasar permintaan masyarakat pekerjaan tersebut mengalami perubahan fisik.
"Panjangnya menjadi 900 m sementara ketebalannya menjadi 6 cm," katanya saat dikonfirmasi awak media di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjung Jabung Timur, Rabu (5/2/2020) kemarin.
Disinggung apakah perubahan kontak tersebut bisa dilakukan. Menurutnya, bisa melalui CCO (Contract Change Order).
"Bisa, karena permintaan masyarakat," tukasnya. (ygo)
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi