Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis
Penunjukan Plt Ketua RT dan RW di Duri Timur Sudah Sangat Tepat
Bupati Bengkalis Hadiri Halal bi Halal IKA-UNRI
Indro: Perubahan Kontrak Bisa Melalui CCO
Nusaperdana.com, Muarasabak - Dari hasil pantauan awak media dilapangan, pembangunan Jalan Desa Pandan Makmur Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan nilai kontrak Rp. 2.168.608.000,00,- yang dikerjakan oleh CV. Nugroho Daya Abadi dari sumber dana APBD Tahun Anggaran 2019 mengalami beberapa titik kerusakan.
Indro, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menerangkan pekerjaan tersebut panjangnya sesuai kontrak, yakni 400 m dengan ketebalan 10 cm. Namun, atas dasar permintaan masyarakat pekerjaan tersebut mengalami perubahan fisik.
"Panjangnya menjadi 900 m sementara ketebalannya menjadi 6 cm," katanya saat dikonfirmasi awak media di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjung Jabung Timur, Rabu (5/2/2020) kemarin.
Disinggung apakah perubahan kontak tersebut bisa dilakukan. Menurutnya, bisa melalui CCO (Contract Change Order).
"Bisa, karena permintaan masyarakat," tukasnya. (ygo)
Berita Lainnya
Gubernur Kepri : APBD Penting Untuk Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Demokrat Riau Beri Sinyal Ardo Bakal Diusung Partai Maju Nyalon Bupati Kampar 2024.
Dugaan Pembakaran Lahan, Pria Paruh Baya Asal Kecamatan Pelangiran Diboyong Ke Polsek
Bakal Jadi Ikon Baru, Penataan Pantai Sumpang Barru Mulai Dikerjakan
Silaturahmi Halal bi Halal RSU Mutia Sari Bersama Rekanan dan Mitra Kerja
Kapolres Inhil Pimpin Langsung Patroli Malam Blue Light
Jembatan dan Jalan Pulau Kijang-Kota Baru Diperbaiki
Satgas Indobatt XXIII-M Sapu Bersih Seluruh Medali Emas Unifil Bola Voli Pantai