Ingatkan Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil/04 Mandaudan BKO Ki Kav Sisir Pasar Dewi Sartika Duri
Nusaperdana.com, Mandau - Menghimbau masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan Memasuki Normal baru pasca pandemi covid-19 babinsa Koramil 04 dan BKO Kompi kav Dpp Serma Armen sisir titik keramaian di pasar dewi sartika kelurahan Duri Barat, kecamatan Mandau , kabupaten Bengkalis, Selasa (09/06/2020)
Himbauan tersebut selain ditujukan kepada pedagang yang ada di pasar dewi Sartika juga ditujukan kepada masyarakat yang sedang berbelanja keperluan pribadi agar slalu memakai masker saat berada di tempat tempat keramaian.
Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay SH MH Melalui Danramil 04/Mandau Kapten Arh H Sitorus, mengatakan Anggota Koramil 04/Mandau Serma Armen bersama Anggota BKO ,Melaksanakan giat menghimbau kepada masyarakat pada titik keramaian sekitar pasar.
Selain kepada pedagang anggota Koramil Mandau Serma Armen ,kepada pengunjung pasar warga yang membeli barang kepasar,anggota Koramil memberikan nasehat dan himbauan pentingnya penggunaan masker masa New Normal pandemi wabah Corona covid-19,Protokol kesehatan harus di taati secara bersama serta dukungan masyarakat agar cepat terhindar wabah dan memutus mata rantainya. Terang Danramil Tersebut. (putra)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono