Ini Alasan Menkopolhukam & Menkominfo Batasi Akses WhatsApp cs
Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan adanya pembatasan layanan media sosial (medsos) untuk sementara. Hal itu juga ditegaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
"Untuk sementara, untuk menghindari berita bohong kepada masyarakat luas, akan kita.... Akses di media sosial tidak diaktifkan untuk mencegah itu tadi, hal negatif yang bisa berdampak ke masyarakat," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) sebagaimana yang dilansir dari laman Detik.com.
Wiranto mengatakan pemerintah ingin agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Sebab, Wiranto menyebut adanya upaya adu domba di dalam masyarakat melalui berita bohong di medsos.
"Jangan sampai kita diadu domba sehingga persahabatan, persaudaraan kita di bulan puasa ini berpengaruh," kata Wiranto.
Adapun Menkominfo memperjelas seperti apa batasan yang dilakukan. Rudiantara menyatakan pemerintah membatasi akses media sosial, terutama pada layanan messaging seperti WhatsApp. Yang dipersempit adalah pengiriman dalam bentuk video dan foto.
"Teman teman akan mengalami pelambatan kalau download dan upload video. Karena viralnya yang negatif mudharotnya ada di sana (layanan messaging-red). Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap," sebut dia.
"Fitur-fitur media sosial tidak semuanya dan messaging system juga. Kita tahu modusnya adalah posting di medsos. FB [Facebook], Instagram dalam bentuk video, meme, foto. Kemudian screen capture hoax itu disebarkan melalui WhatsApp. Dan karena viralnya makanya kita batasi," tuturnya.
Sedangkan layanan semacam SMS dan voice tidak bermasalah. Menkominfo menyatakan WhatsApp adalah muara dari berbagai foto atau video yang sebelumnya beredar di media sosial sehingga perlu dibatasi untk sementara.
"Di media sosial Facebook, Instagram, Twitter, kita kadang posting teks video, viralnya selalu di messaging system. Pintu yang kita prioritaskan tidak kita aktifkan adalah video dan foto-foto, gambar," sebut Rudiantara.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi