Ini Rahasia Nenek 100 Tahun yang Sembuh dari Covid-19

Nusaperdana.com, Surabaya - Kisah perjuangan nenek Kamtinyang berusia 100 tahun sembuh dari COVID-19 menyisakan sejumlah cerita inspiratif.
Di antaranya adalah keteguhan dan kesabaran nenek Kamtin selama berjuang menlawan virus corona serta menjalani masa perawatan di ruang isolasi RS PHC Surabaya.
Salah satu dokter spesialis paru di Rumah Sakit PHC Surabaya dr Tjipto Wibowo, SpP yang menangani nenek Kamtin menceritakan dirinya melihat nenek kamtim berbeda dibandingkan dengan pasien lainnya yang ia tangani.
Menurut dr Tjipto, di usianya yang seabad, nenek Kamtin nampak sangat memperhatikan kebersihan diri. Hal tersebut ditunjukkan dengan selalu rutin membersihkan diri secara berkala setiap harinya.
Tak hanya itu, selama perawatan nenek Kantin juga dikenal selalu menjaga pola makan dan pola istirahat cukup sambil sesekali melakukan olah raga ringan di ruang isolasi.
Tentunya hal tersebut dilakukan dengan bantuan dari para tenaga medis yang telah bersiaga selama 24 jam.
Di kesempatan yang sama dr Tjipto juga menyampaikan jika sebelumnya tim medis yang merawat sempat mengalami kesulitan merawat nenek Kamtin, mengingat usia sang nenek yang seabad.
Para medis harus bekerja lebih keras dan hati hati dalam merawat pasien, belum lagi kurangnya edukasi jenis penyakit yang diderita pasien beserta pola penanganannya yang membuat para tenaga medis harus dengan sabar dan hati-hati memberikan penangananan pada nenek Kamtin.
"Sebelumnya kami sempat kesulitan memberikan perawatan sesuai protokol COVID-19 kepada nenek Kamtin. hal tesebut dikarenakan usia pasien yang sudah lanjut membuatnya kurang memahami protokol kesehatan yang harus kami lakukan selama perawatan, namun berkat kesabaran dan ketekunan tim medis akhirnya perawatan sesuai protokol bisa kami lakukan. Beruntung selama perawatan pasien terus menunjukkan semangat kesembuhan yang luar biasa dengan selalu menjaga pola makan dan istirahat serta menjaga kebersihan selama perawatan," lanjut dr Tjipto.
Direktur Utama RS PHC Abdul Rofid Fanany menyampaikan jika pihaknya memang secara khusus memberikan perhatian pada nenek Kamtin selama dirawat di RS PHC.
Dengan mempertimbangkan usia nenek Kamtin, sejumlah perawat pun disiagakan penuh selama 24 jam untuk memantau perkembangan kesehatan sang pasien.
"Kami awalnya sempat kaget mengetahui kami mendapat pasien terkonfirmasi COVID-19 yang berusia lebih dari 100 tahun. Namun sebagai salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Surabaya. Kami pun bertekat akan merawat pasien tersebut dengan penuh perhatian. Selama 24 jam para perawat kami siagakan untuk memantau kondisi kesehatan pasien. Alhamdulillah setelah 30 hari kami rawat akhirnya beliau dinyatakan sembuh dan sudah diizinkan kembali ke keluarganya," ujar Abdul Rofid dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (2/6/2020).
Sementara itu Siti Aminah, menantu dari nenek Kamtin menyampaikan terimakasih yang mendalam kepada para tim medis RS PHC yang telah merawat sang ibu dengan baik hingga akhirnya dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Dirinya pun sempat mengkhawatirkan kondisi kesehatan sang ibu usai dikonfirmasi positif COVID-19 mengingat usia sang ibu tersebut sudah tergolong lanjut.
"Terus terang saya khawatir saat saya tahu ibu saya itu positif COVID-19. Ya pasti ada kekhawatiran dari kami sebagai keluarga karena usiannya kan sudah tergolong lanjut. Tapi syukur alhamdulillah setelah dirawat secara intensif di RS PHC selama 30 hari, akhirnya ibu saya sembuh dan boleh pulang kembali. Saya menyampaikan banyak terimakasih," kata Siti.
Berita Lainnya
Untuk Minimalkan Premanisme dan Tindak Kejahatan Personil Tim Raga Polres Bengkalis Gelar Patroli Rutin
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Puluhan Dosen dan Tendik Polbeng Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Status Menjadi PNS
Sikapi adanya Hiburan Malam yang Meresahkan di Bengkalis PWI Ikuti Rakor MUI Bersama Stokeholder
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas