Inovasi Baru, Kini SIM Internasional Bisa di Buat Rumah Aja
Nusaperdana.com, Maros Sulsel - Berbagai upaya dilakukan Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat mendapatkan Surat Ijin Memgemudi, dalam satunya kategori SIM International.
Olehnya itu Sat Lantas Polres Maros mensosialisasikan pembuatan SIM international bisa dibuat dari rumah tanpa harus ke Satpas SIM.
Kasat Lantas Polres Maros AKP. Amalia Normadiah, SIK, SH, mengatakan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Internasional sekarang bisa dibuat secara online.
“SIM online internasional ini lebih mudah kenapa? karena bisa registrasi di rumah saja, tidak perlu datang ke sini,”ungkapnya.
Lanjut Amalia,"kemudian tinggal melengkapi administrasi, foto, beberapa menit selesai.
Adapun syarat bagi pemohon untuk bisa mendapatkan SIM Internasional secara Online ini meliputi SIM asli, KTP asli, paspor, capture pendaftaran, bukti pembayaran, Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) khusus WNA.
Adapun pembuatan SIM internasional ini dikenakan biaya sebesar Rp 250.000.
Sedangkan biaya perpanjangan SIM internasional sebesar Rp 225.000.
"Lagi pemohon yang ingin mengajukan pembuatan bisa mengisi formulir di alamat SIM, Korlantas.polri.go.id.,"jelasnya.
Setelah melakukan pengisian administrasi, pemohon kemudian datangi kantor Korlantas guna mengirimkan dokumen registrasi sekaligus foto SIM internasional.
Sementara jadwal pelayanan pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA.
“Dengan memperkuat kelembagaan ini pada hal yang harus kita lakukan ini lebih mudah,”ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri meresmikan layanan pembuatan SIM online internasional yang ditujukan untuk masyarakat indonesia. (Amir)

Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025