Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Jadwal Sidang Keliling PA Bengkalis di Kecamatan Mandau Tahun 2020
Nusaperdana.com, Bengkalis - Sabtu (5/1/2020) Melanjutkan Program tahun 2019, dalam Memberi Kemudahan kepada Masyarakat Mengurus Administrasi dan biaya Murah Surat Nikah, Serta Perceraian diwilayah Kecamatan Mandau, pinggir, bathin solapan dan tualang Mandau, Pengadilan Agama Kabupaten Bengkalis telah Membuat Jadwal Pelaksaan Sidang Keliling Untuk tahun 2020 .
Berdasarkan rapat, dan kesepakatan Internal PA Bengkalis, menetapkan waktu, tempat ,serta Anggaran, Bertempat di Gedung Bathin Betuah kantor Camat Mandau, adapun jadwal pelaksanaan sidangnya, yang dimulai dari Januari Hingga Desember tahun 2020 adalah sebagai Berikut.
1.- Kamis 09 Januari
- kamis 23 Januari
2.- kamis 06 Februari
- kamis 20 Februari
3.- kamis 05 Maret
- Kamis 19 Maret
4.- kamis 02 April
- kamis 16 April
5.- Kamis 14 Mai
- Kamis 11 Juni
6.- Kamis 25 Juni
- Kamis 09 Juni
7.- Kamis 23 Juli
- Kamis 06 Agustus
8.- Kamis 27 Agustus
- Kamis 10 September
9.- Kamis 24 September
- Kamis 08 Oktober
10.- Kamis 22 Oktober
- Kamis 05 Nopember
11.- Kamis 19 Nopember
- kamis 05 Desember
- Kamis 17 Desember
Kepala Pengadilan Agama (PA) kabupaten Bengkalis Khoiriyah Roihan S.Ag, MH, mengatakan Upaya Memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat Kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin solapan dan tualang Mandau, PA bengkalis kembali menggelar sidang keliling secara rutin di tahun 2020 untuk perkara- perkara sederhana.
Sedangkan untuk perkara-perkara berat seperti sengketa harta warisan, atau yang Rumit yang butuh perhatian khusus, dan yang lainnya, tetap dilaksanakan di kabupaten Bengkalis, terangnya.
Kita Menghimbau kepada Masyarakat yang Membutuhkan layanan Pengadilan Agama (PA) Bengkalis silakan datang ke Kantor camat Mandau Pada tanggal yang sudah ditetapkan tersebut.
Nanti akan dilayani dan diarahkan dengan sebaik-baiknya oleh petugas, Bagi Masyarakat yang ingin mengurus silakan datang sendiri jangan menggunakan calo.Ucap Khoiriyah.**(putra)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM