Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Jaga Profesionalisme Personil, Propam Polres Toraja Utara Gelar Gaktiblin
Nusaperdana.com, Torut - Menjaga profesionalisme Personil, jajaran Propam Polres Toraja Utara melakukan pengecekan kelengkapan Dokumen yang harus di lengkapi seluruh anggota baik itu Perwira maupun Bintara Polres Toraja Utara di Halaman Mapolres Toraja Utara, Senin (10/08/2020).
Pelaksanaan Gaktiblin dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Toraja Utara Nomor : Sprin/274/VIII/HUK.6.6/2020 tanggal 05 Agustus 2020, yang dilaksanakn setelah pelaksanaan apel pagi dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H didampingi Kabag Sumda KOMPOL Yulius Losong Palayukan serta Kasi Propam IPDA Arnold Aswan.
Adapun sasaran dalam giat Gaktiblin yaitu :
1. Gampol yang tidak sesuai dengan ketentuan.
2. Sikap Tampang yang tdk sesuai dengan ketentuan (rambut panjang dan jenggot/jambang panjang).
3.Kelengkapan Administrasi anggota Polri (SIM,KTA,NPWP dan KTP).
Pengecekan kelengkapan Administrasi Anggota dilakukan untuk menekan pelanggaran sehingga Anggota disiplin tidak ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun. Pemeriksaan menyeluruh ini meliputi KTA anggota, kelengkapan STNK, SIM, NPWP, BPJS, dan kelengkapan Ranmor Dinas maupun Ranmor pribadi.
Selain memeriksa kelengkapan Administrasi Anggota, juga dilakukan pemeriksaan penampilan seperti rambut, jenggot dan jambang serta penggunaan seragam yang tentunya sesuai dengan ketentuan dinas.
Di sela giat, Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H menjelaskan bahwa dengan menjaga penampilan, seorang Anggota Polri akan lebih percaya diri dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penampilan menjadi perhatian khusus ”Polri adalah penegak hukum, sebelum Anggota melakukan penertiban kepada masyarakat, Anggota tersebut harus lebih dulu tertib," terang Kapolres.
Ada beberapa Anggota yang kami temukan berpenampilan tidak sesuai ketentuan dan tidak lengkap Administrasi, sanksinya kami berikan teguran dan ada juga penindakan dengan cara cukur di tempat.” tutup Akbp Yudha. (arie)
(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek