Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Masih Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 74
Jajaran Polsek Mandau Bersih-bersih Rumah Ibadah
Nusaperdana.com, Mandau - Masih dalam rangka Hari Bayangkara Ke - 74 Tahun 2020 Jajaran Polsek Mandau Kembali lakukan bakti sosial bersih-bersih Rumah ibadah.
Kali ini Rumah ibadah yang dilakukan bersih-bersih adalah viara Shin wi King yang berada di jalan sejahtera , kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis. Sabtu (20/06/2020) sekitar pukul 10,30 Wib.

Kegiatan Bakti sosial berupa bersih-bersih rumah ibadah itu dipimpin langsung Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK dan Dua puluh personil bersama ,Tujuh Orang Pengurus Vihara Shin Wi King
Kegiatan Bhakti Sosial berupa gotong royong bersama bersih- bersih lingkungan Vihara Shin Wi King Jalan Sejahtera Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penerapan New Normal. Ucap Polsek Mandau Kompol Arvin kepada Nusaperdana.com
Ditambah Kompol Arvin itu mengatakan Selain bersih - bersih kita juga melakukan penyemprotan cairan disinfectan dilingkungan Viara tersebut.
Bakti sosial ini adalah Sebagai bentuk kegiatan untuk meningkatkan kerja sama Kepolisian dengan Masyarakat. terangnya
Selama Melakukan Bersih-bersih tersebut hingga Pukul 11.05 Wib,situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (putra)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan