Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Jalani Sidang BP4-R, Salah Seorang Personil Polres Torut Hendak Nikah
Nusaperdana.com, Torut - Personil Polres Toraja Utara jalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4-R), Selasa (14/07/2020).
Kegiatan yang digelar di Aula Mapolres Toraja Utara tersebut hanya diikuti oleh satu pasang calon saja. Sebut saja, Sdra. Bripka Whydial S. Tandung dengan pasangan Sdri. Agreshi.
Sidang BP4-R digelar dengan tujuan untuk memberikan izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
Bertindak sebagai pimpinan sidang BP4-R Wakapolres Toraja Utara Kompol Urbanus Mangambe,SH,M.si dengan didampingi Kabag Sumda AKP Yulius Losong Palayukan, Kasie Propam Arnold Aswan, Kasiwas IPDA Onning, Pengurus Bhayangkari mewakili Ketua Bhayangkari Cabang Polres Toraja Utara serta orang tua/wali dari masing-masing calon.
"Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi," ucap Wakapolres Toraja Utara Kompol Urbanus Mangambe,SH,M.si saat memimpin sidang.
Pada kegiatan ini pula dihadirkan kedua orang tua/wali dari masing-masing calon. Hal tersebut dimaksudkan agar para orangtua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada putra dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing.
Dilain tempat Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, sidang BP4-R dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Anggota Polri dan pasangannya untuk melakukan pernikahan.
"Sidang BP4-R wajib dilaksanakan bagi seluruh Personel beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” jelas Kapolres.
Selanjutnya dalam proses sidang BP4-R, para calon suami istri diberikan nasihat, pembinaan, dan pengertian tentang harus saling menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami sebagai Anggota Polri. tutup Akbp Yudha. (caverius adi)
(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM