Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Jalani Sidang BP4-R, Salah Seorang Personil Polres Torut Hendak Nikah
Nusaperdana.com, Torut - Personil Polres Toraja Utara jalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4-R), Selasa (14/07/2020).
Kegiatan yang digelar di Aula Mapolres Toraja Utara tersebut hanya diikuti oleh satu pasang calon saja. Sebut saja, Sdra. Bripka Whydial S. Tandung dengan pasangan Sdri. Agreshi.
Sidang BP4-R digelar dengan tujuan untuk memberikan izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
Bertindak sebagai pimpinan sidang BP4-R Wakapolres Toraja Utara Kompol Urbanus Mangambe,SH,M.si dengan didampingi Kabag Sumda AKP Yulius Losong Palayukan, Kasie Propam Arnold Aswan, Kasiwas IPDA Onning, Pengurus Bhayangkari mewakili Ketua Bhayangkari Cabang Polres Toraja Utara serta orang tua/wali dari masing-masing calon.
"Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi," ucap Wakapolres Toraja Utara Kompol Urbanus Mangambe,SH,M.si saat memimpin sidang.
Pada kegiatan ini pula dihadirkan kedua orang tua/wali dari masing-masing calon. Hal tersebut dimaksudkan agar para orangtua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada putra dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing.
Dilain tempat Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati, S.IK.,M.H saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan, sidang BP4-R dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Anggota Polri dan pasangannya untuk melakukan pernikahan.
"Sidang BP4-R wajib dilaksanakan bagi seluruh Personel beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” jelas Kapolres.
Selanjutnya dalam proses sidang BP4-R, para calon suami istri diberikan nasihat, pembinaan, dan pengertian tentang harus saling menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai istri nantinya harus mendukung tugas-tugas suami sebagai Anggota Polri. tutup Akbp Yudha. (caverius adi)
(HUMAS POLRES TORAJA UTARA)
Berita Lainnya
Kapolres Rohul Tetapkan Prokes, Jadilah sebagai pelopor keselamatan dan bekerja seperti pramugari
Miris, Dengan Wilayah Yang Sangat Luas Kampar Hanya di Backup 4 Mobil Damkar
Gadis 18 Tahun Ini Tusuk Perut dan Kepala Bayi yang Baru Dilahirkannya Lantaran Malu
Sekda Inhil Hadiri Evaluasi dan Advokasi Implementasi Perpres Beserta Regulasi Turunannya
Dua Napi Kabur dari Lapas Kelas II Bengkalis, Kalapas Beri Penjelasan
HMI Ajak Mahasiswa Polbeng Dukung Tame-Juanda Jadi Presma 2021
Dewan Dukung Upaya Bupati Siak Pangkas Anggaran OPD Hingga 50 Persen
KPU Tanjabtim Terima APD