Terkait Kasus Dugaan Pengadaan Internet Desa

James Bond Desak Kejari Kuansing untuk Mengusut Tuntas dan Segera Panggil Bupati Kuansing


Nusaperdana.com, Kuansing - Gerakan Pemuda alwashliyah Riau angkat bicara dan kembali mempertanyakan kasus pengadaan internet desa pada tahun 2016 - 2017 lalu di Kabupaten Kuantan Singingi yang terindikasi korupsi.

James bond. S.IP,. M.IP selaku sekretaris jendral (Gerakan Pemuda Alwashliyah ) Pimpinan Wilayah Riau mengatakan meminta kepada Kejaksaan Negeri Kuansing agar mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan internet desa tersebut.

"Kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Kejati Riau oleh Gerakan Anak Muda Kuansing (GAMK), namun sampai saat ini belum ada titik temunya," ujar James.

Gerakan Pemuda Alwashliyah juga meminta Kejaksaan Negeri Kuansing untuk memanggil dinas terkait ( Dinas PMD kuantan singingi) dan juga Napisman selaku kepala dinas yang bertanggung jawab atas kerjasamanya dengan ICON+ yang merugikan desa.

"Kenapa tidak, sama-sama kita ketahui sekitar 30 juta perdesa anggaran untuk internet desa tersebut, dan tidak berfungsi sama sekali sampai sekarang," sesal James putra asli Kecamatan Cerenti ini.

James juga meminta kepada Kejari memanggil Bupati Mursini yang paling bertanggung jawab penuh dan diduga menginterpensi desa dalam kerjsamanya bersama anak PT perusahaan listrik negara (TBK) ICON+ tersebut.

Terakhir James menyampaikan apabila tidak ada keterangan lebih lanjut, Gerakan Pemuda Alwashliyah Riau akan turun mengadakan aksi di depan kantor kejaksaan negeri kuantan singingi secepatnya. (imro)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar