Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Jangkau Bantuan Hukum Gratis Hingga Desa, LBHK Markfen Justice MoU Bersama Dinas PMD Inhil

Tembilahan - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi menandatangani kesepahaman dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusian (LBHK) Markfen Justice untuk memberikan dan merealisasikan program bantuan hukum gratis bagi tidak mampu.
Penandatanganan kesepahaman ini berlangsung di aula kantor Dinas PMD Inhil Jalan Pendidikan Selasa (10/12) dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Inhil H. Dwi Budiyanto, S. Sos., M. Si, Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice Markoni Efendi, SH Bersama para Lawyer dan Paralegal.
Kesepahaman ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan. LBHK Markfen Justica akan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang membutuhkan.
Selain itu, Dinas PMD Inhil dan LBHK Markfen Justice akan menyelenggarakan penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat Kedua belah pihak akan bekerja sama dalam melakukan advokasi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat tidak mampu.
Sementara Dwi Budiyanto menyatakan bahwa Kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, " kata Dwi
Kemudian, sekiranya bagi para Kepala Desa Se Kabupaten Indragiri Hilir untuk dapat mendukung dan memberikan akses kepada masyarakat nya dengan meneruskan pola kerjasama ini di desa-desa nya, khususnya bagi masyarakat tidak mampu disaat bermasalah dengan hukum baik Perdata, Pidana atau TUN untuk diarahkan ke LBHK Markfen Justice dalam pendampingan hukum nya, dan hal itu semua gratis untuk jasa-jasa hukumnya dari Tim LBHK Markfen Justice, “ tambah Kadis
Sementara itu, Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi, SH mengatakan, " Alhamdulillah kami dapat bekerja sama dengan Dinas PMD Kabupaten Inhil untuk merealisasikan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu baik secara Litigasi maupun non litigasi, dan hal ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat rasa keadilan sosial khususnya bagi masyarakat tidak mampu sesuai ketentuan didalam UU No. 16 Tahun 2011, " tutur Markoni
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice yang beralamat di Jalan Mandala Tembilahan dengan nomor telepon +62 813 7804 8003
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional