Jasa Raharja Beri Pengobatan Gratis kepada Wajib Pajak di Kantor Samsat Duri


Nusaperdana.com, Duri - Pengunjung Samsat Polres Bengkalis atau Wajib Pajak, mendapatkan pelayanan pengobatan gratis yang dilaksanakan di kantor Samsat Samping SPBU Duri Jln Hang Tua Kecamatan Mandau, Kamis (27/02/2020).

"Pengobatan gratis ini diberikan kepada wajib pajak.Wajib pajak dapat dua keuntungan bisa bayar pajak dan sekaligus dapat pengobatan secara gratis,” ujar Petugas Jasa Raharja Elvan Rahman yang berhasil ditemui awak media.

Kemudian kegiatan yang masuk kedalam program jasa raharja ini tujuanya adalah untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mensosalisasikan kepada masyarakat,kemudian terkait pungsi jasa rahaja sebagai pelaksana Undang-Undang 334 dimana dana yang kita bayarkan selama ini berdasarkan pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan.

Selanjutnya Peduli ini hanya melayani sakit-sakit ringan saja dan yang tidak sakit juga bisa mengecek kesehatannya.

"Selain bentuk kepedulian kepada masyarakat, diharapkan kegiatan ini membuat warga lebih nyaman saat sedang mengurus keperluan pajaknya," ungkapnya.

Selain mengurus pajak, Masyarakat juga di persilahkan untuk memeriksa kesehatan sambil menunggu pengurusan Pajak selesai, sehingga masyarakat yang tempat tinggalnya jauh tidak menghadapi permasalahan kesehatan ketika pulang kerumah.

“Ada satu orang dokter menyembukan Obat yang diberikan kepada masyarakat adalah obat standar paten,” katanya.

Sementara itu, salah seorang wajib pajak, Sutarno  mengatakan cukup senang dengan adanya pengobatan gratis ini karena sangat bermanfaat bagi pengurus pajak kendaraan. Ia berharap kegiatan tersebut dapat berlanjut.

“Jadi kita tidak bosan nunggu dan bisa sekedar konsultasi sama dokter. Apresiasi kepada Petugas Jasa Raharja,” ujarnya. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar