Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Jelang Idul Fitri, PT SRL Bagikan 400 Paket Sembako di Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Beberapa waktu lalu di Pekanbaru, PT Sumatera Riang Lestari (SRL) salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Provinsi Riau menyerahkan ratusan paket sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.
Bantuan ratusan paket sembako yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Riau tersebut merupakan sumbangan dari PT SRL dan para mitranya.
Hari ini, Rabu (20/05/2020) PT SRL kembali mendistribusikan sebanyak 400 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Humas PT SRL, Abdul Hadi kepada awak media menyampaikan paket sembako tersebut akan dibagikan kepada masyarakat di 18 desa yang berdekatan dengan daerah operasional PT SRL di Kabupaten Inhil.
Hadi berharap agar bantuan sembako dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi serta menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H.
"Apalagi saat ini di Riau 6 kabupaten kota sudah menerapkan PSBB yang tentunya akan berdampak pada perekonomian masyarakat," ujar Hadi.
Hadi menambahkan, ribuan paket sembako juga akan dibagian didaerah lain di Riau yang berdampingan dengan areal operasional perusahaan HTI tersebut seperti di Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti dan Kabupaten Rokan Hilir.
"Sementara untuk wilayah Sumatra Utara, ada di desa-desa sekitar operasional kita yang masuk Kabupaten Padang Lawas dan Labuhan Batu Selatan," kata Hadi.
"Kita berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menghadapi dampak pandemi dan menghadapi lebaran Idul Fitri tahun ini," tutup Hadi seraya berharap semoga pandemi ini segera berakhir. (*)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek