Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Bengkalis Turun ke Masyarakat

Nusaperdana.com, Bengkalis - Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kembali ke daerah pemilihannya untuk melakukan silahturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah, Minggu (13/12/2020) di Kutip dari situs Resmi Humas DPRD
Reses kali ini dijadwalkan mulai tanggal 10 hingga 15 Desember 2020 dan sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap seluruh anggota dewan di Dapilnya masing-masing untuk disampaikan kepada Pemda Kabupaten Bengkalis.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk ditindaklanjuti.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah. (Putra)
Berita Lainnya
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat