Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Penjara, Denada Kerja Maksimal Demi Anak
Nusaperdana.com, Jakarta - Mantan suami Denada, Jerry Aurum, divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena kasus narkoba. Bagaimana tanggapan Denada?
Dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (19/3/2020), Denada mengaku tak bisa berbuat banyak. Saat ini dia tengah berada di Singapura mendampingi anak semata wayangnya.
"Ke depannya ya saya bismillah saja," ucapnya.
Dia berjanji akan kerja semaksimal mungkin dan semampunya demi sang anak. Saat ini yang terpenting baginya adalah pengobatan sang anak bisa berjalan lancar.
"Saya akan kerja semaksimal mungkin, semampu saya melakukan semua yang diperlukan untuk memastikan Aisha pengobatannya lancar terus. Dan, menjaga serta melindungi dia semaksimal mungkin saya mampu," tegas Denada.
Majelis hakim menyatakan Jerry Aurum bersalah karena terbukti memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram dan narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman.
Jerry Aurum diciduk oleh kepolisian di kediamannya di Cirendeu, Tangerang Selatan, 19 Juni 2019. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi zat metamfetamin. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik sedang berisikan narkotika jenis tembakau gorila dengan berat bruto 1,31 gram dan beberapa barang bukti lainnya.
Berita Lainnya
Bikin SIM Gratis di HUT Bhayangkara 1 Juli, Ini Syarat-syaratnya
PLN Beberkan Penyebab Tagihan Listrik Bengkak Lagi
Mau Perpanjang SIM tapi Tutup? Polisi Beri Dispensasi
Ditahan KPK, Azis Syamsuddin Pakai Rompi Oranye-Diborgol
Ketua DPR: Kita Bisa Atasi Semua Tantangan dengan SDM Berkarakter dan Tangguh
SIM Habis? Tenang, Polisi Kasih Dispensasi di Periode Tanggap Darurat
Kunjungan ke Australia, Jokowi Bahas Hal-hal Strategis Terkait Kerjasama Antar Negara
Kapal Kargo KM Sinpo 16 Ditabrak Kapal KM Maju 88, Tidak Ada Korban Jiwa