Jokowi Anugerahkan Bintang Militer ke 3 Prajurit TNI AD, AL dan AU
Nusaperdana.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan anugerah bintang militer kepada 3 prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Ketiganya dinilai telah menjalankan tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan hingga jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI.
Pemberian anugerah tanda kehormatan bintang militer itu dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta, yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/10/2021). Anugerah ini juga diberikan dalam rangka HUT ke-76 TNI.
Anugerah tanda kehormatan bintang militer itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 15,19,95/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya. Kepres ini ditandatangani pada 20 September 2021.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menerapkan dan seterusnya ke-1 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan kepada anggota TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang di bidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, tanpa merugikan tugas pokoknya," kata Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda TNI Mohamad Tony Harjono membacakan Keputusan Presiden.

Berikut ini 3 prajurit TNI yang menerima tanda kehormatan bintang militer:
1. Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Kolonel Inf. Anwar, NRP 11950043691072
2. Bintang Jalasena Nararya, Kapten Laut (T) Rohani Sapporo
Noor, NRP 20549P
3. Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya, Serka Pom. Wawan Agus Setiawan, NRP 519941

Berita Lainnya
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Warga Binaan Rutan Medan Buka Puasa Bersama Keluarga. 1.543 orang berkumpul di Safari Ramadhan Penuh Makna
Rutan Medan Tancap Gas Atasi Overkapasitas, 85 Napi Tipikor Dipindahkan Selama 2025 - 2026
Pers di Persimpangan AI: Menkomdigi Tegaskan Etika sebagai Nafas Demokrasi
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat