Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Judi Modus Gelper Digerebek

Nusaperdana.com, Dumai - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai mengamankan empat pelaku tindak pidana perjudian dengan modus gelanggang permainan (gelper) mesin jenis burung merak.
Empat pelaku diamankan Kamis (10/9) lalu di Jalan Soekarno–Hatta, tepatnya di samping eks terminal barang Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan.
Mereka adalah SA (43) selaku pengelola dan penyedia tempat perjudian mesin jenis burung merak. Kemudian MI (30), DM (34) dan GZ (33) selaku pemain atau pelaku yang bermain pejudian.
"Penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penggerebekan didapati empat tersangka bersama sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH didampingi Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar SIK MH dan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dhani Andika Karya Gita SIK MH, Jumat (11/9).
Selain itu, polisi juga menetapkan BS (33) sebagai tersangka uang yang berperan sebagai pengutip uang hasil dari perjudian mesin jenis burung merak.
"Satu pelaku ini kabur, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," terangnya
Andri mengatakan selain tersangka, pihaknya juga mengamakan sejumlah barang bukti yakni uang tunai senilai Rp3.000.000, dua unit mesin judi jenis burung merak, satu unit handphone Nokia warna hitam dan beberapa barang bukti lainnya.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SA (43) dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun.
Sementara 3 (tiga) tersangka lainnya yakni MI (30), DM (34) & GZ (33) dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun," terangnya.
Di sisi lainnya pada Jumat (11/9) sore kemarin, gelanggang permainan (gelper) Golden Zone juga digrebek tim dari Polda Riau.
Sejumlah barang bukti serta pemilik turut diamankan, namun belum ada keterangan resmi terkait penggerebekan tersebut.
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru