Judi Sabung Ayam di Mengkendek di Bubarkan Polisi


Nusaperdana.com, Tana Toraja - Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Ishak Itan bersama dengan rekan sejawatnya Bhabinkamtibmas Brigpol Markus Nopin dan Bhabinkamtibmas Briptu Silvester Mangguali, SH lakukan kegiatan kepolisian pembubaran penyakit masyarakat Judi Sabung Ayam yang berlangsung di wilayah Daulu, Lembang Pemanukan, Kec. Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja. Jumat (31/07/2020) sekitar pukul 14.30 wita.

Pembubaran Judi Sabung Ayam ini di pimpin oleh Kapolsek Mengkendek Polres Tana Toraja, Iptu Yohanis Mundu, SH.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kapolsek, berawal dari kegiatan patroli wilayah monitor perkembangan situasi di Hari Idul Adha, personil lakukan mobile 
mulai dari Salubarani, Kaduaja dan Gandangbatu Sillanan.

"Saat patroli, kami dapatkan informasi dari warga yang menyampaikan bahwa ada kegiatan Judi Sabung Ayam yang sedang berlangsung di lembang pemabukan, berdasarkan informasi tersebut, kami pun arahkan patroli ke wilayah yang dimaksud ". Sebut Yohanis Mundu.

Sambungnya lagi, saat personil tiba di lokasi kejadian, para oknum penjudi sabung ayam pun bubarkan diri. 

"Saat kami tiba, para penjudi sabung ayam membubarkan diri, dengan meninggalkan barang bukti antara lain : sandal jepit, kaki ayam dan satu ekor ayam jantan aduan yang sudah mati ". Ungkapnya.

Usai lakukan pembubaran Judi Sabung Ayam di Lembang Pemanukan, personil Polsek Mengkendek lanjutkan patroli wilayah dalam rangka antisipasi penyakit masyarakat. (Adi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar