Jumat Curhat Polsek Tapung: Menyimak Keluhan Warga, Membangun Solusi Bersama

NUSAPERDANA.COM, TAPUNG, – Polsek Tapung menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Jumat (30/5/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Ridwan Fauzan mewakili Kapolsek Tapung, Kompol David, dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Sumber Makmur Aipda Agung Natalia, Anggota Piket Pelayanan Bripda Arsenal Valen Sihite, tokoh masyarakat Flamboyan 6 Desa Tanjung Sawit, dan sekitar 10 warga setempat.
Warga Flamboyan 6 menyampaikan dua keluhan utama: pencurian sawit yang sering terjadi dan aksi balap liar para remaja di Jalan Lintas Flamboyan-Gelombang. Terkait pencurian sawit, warga mengeluhkan kendala Tipiring (Tindak Pidana Ringan) yang membuat pelaku sulit ditahan meskipun telah tertangkap.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa kasus pencurian sawit dengan kerugian di bawah Rp2.500.000,- memang masuk kategori Tipiring yang tidak memungkinkan penahanan. Namun, Bhabinkamtibmas Tanjung Sawit akan memberikan himbauan dan tindakan preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Untuk mengatasi aksi balap liar, Polsek Tapung akan meningkatkan patroli oleh Unit Sabhara dan personel piket untuk memberikan himbauan kepada para remaja.
Warga Flamboyan 6 Desa Tanjung Sawit menyampaikan terima kasih atas respon cepat dan solusi yang diberikan Polsek Tapung. Kegiatan Jumat Curhat ini menunjukkan komitmen Polsek Tapung untuk selalu dekat dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, dan mencari solusi bersama untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tapung. Kegiatan berakhir pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Jumat Curhat ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara polisi dan masyarakat, membangun kepercayaan dan kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Berita Lainnya
PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa
ASN Pemko Pekanbaru Full Senyum, TPP dan THR Cair 100 Persen
Ahmad Yuzar: Kita Dukung Program 3 Juta Rumah dan terlaksananya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945
Kamis Depan PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029
Besok Dilantik,45 Anggota DPRD Kampar Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan
Kriteria Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Kampar Kedepan Menurut Projo
Bengkalis Satu dari 99 Kabupaten/Kota Terima Sertifikat Bebas Frambusia