Kabar Gembira, Besok Pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro Dibuka
Nusaperdana.com, Bengkalis – Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di Negeri Junjungan. Mulai Besok Kamis 15 April 2021, telah dibuka pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Pemberitahuan mengenai pendaftaran BPUM disampaikan melalui surat nomor 518/Diskop-UKM/IV/2021/53, tanggal 12 April 2021 yang ditanda tangani Pelaksana Tugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Bengkalis, Nurminsyah.
Adapun tempat pendaftaran BPUM pada lima lokasi, yakni untuk Kecamatan Bengkalis dan Bantan di Diskop UKM Jalan Pertanian Bengkalis. Kemudian untuk Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan di UPT Pemberdayaan Pembengan dan Koperasi Kecamatan Mandau.
Untuk Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau di UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Pinggir. Kecamatan Rupat dan Rupat Utara di UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Rupat.
Sedangkan untuk Kecamatan Bukit Batu, Bandar Laksamana dan Siak Kecil, berada di UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Bukit Batu.
Persyaratan penerimaan BPUM tahun 2021, yakni Warga Negera Indonesia, memiliki KTP, memiliki usaha mikro, bukan pegawai negeri, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR).
Ketika mendaftar, warga yang berminat harus membawa potocopi KTP, Kartu Keluarga, nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, foto usaha. Semua potocopi maupun foto dibuat dua rangkap.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik disini. #DISKOMINFOTIK.**
Sumber : Diskominfotik Bengkalis

Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi