Kabar Gembira, Besok Pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro Dibuka
Nusaperdana.com, Bengkalis – Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di Negeri Junjungan. Mulai Besok Kamis 15 April 2021, telah dibuka pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Pemberitahuan mengenai pendaftaran BPUM disampaikan melalui surat nomor 518/Diskop-UKM/IV/2021/53, tanggal 12 April 2021 yang ditanda tangani Pelaksana Tugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Bengkalis, Nurminsyah.
Adapun tempat pendaftaran BPUM pada lima lokasi, yakni untuk Kecamatan Bengkalis dan Bantan di Diskop UKM Jalan Pertanian Bengkalis. Kemudian untuk Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan di UPT Pemberdayaan Pembengan dan Koperasi Kecamatan Mandau.
Untuk Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau di UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Pinggir. Kecamatan Rupat dan Rupat Utara di UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Rupat.
Sedangkan untuk Kecamatan Bukit Batu, Bandar Laksamana dan Siak Kecil, berada di UPT Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kecamatan Bukit Batu.
Persyaratan penerimaan BPUM tahun 2021, yakni Warga Negera Indonesia, memiliki KTP, memiliki usaha mikro, bukan pegawai negeri, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD. Tidak sedang menerima pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR).
Ketika mendaftar, warga yang berminat harus membawa potocopi KTP, Kartu Keluarga, nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, foto usaha. Semua potocopi maupun foto dibuat dua rangkap.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik disini. #DISKOMINFOTIK.**
Sumber : Diskominfotik Bengkalis
Berita Lainnya
Bersama Bupati, Camat Mandau Hadiri Launching Buku Legenda Kel. Gajah Sakti
Keluarga Pasien Terharu Rahma dan Marlin kunjungi Pasien di RSUP
Mobil Terbakar Berhasil Dipadamkan
Persoalan Tapal Batas Dengan Tiga Kabupaten Tak Kunjung Tuntas, Pemda Kampar Akui Kekurangan
Golkar Peduli Covid 19, Sebarkan Masker Buat Masyarakat Bengkalis
Galang Dukungan Pilkada Damai 2020, Kapolres Tana Toraja Silaturrahmi ke Parpol Berkarya
PN Bengkalis Eksekusi Perkara Pemohon Juwita Marsel Terhadap Termohon Anton Dwinugroho
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan PRA-PENAS Pertama di Kabupaten Maros