Kabid Rehabilitasi Sosial Tidak Tahu Penggunaan Dana Program Rehab Anak Terlantar

Kabid Rehabilitasi Sosial Tidak Tahu Penggunaan Dana Program Rehab Anak Terlantar

Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Selain anggaran program peningkatan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat kewenangan kabupaten/kota senilai Rp 121.620.000, pada tahun 2021, Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu juga mengalokasikan anggaran program rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial Rp Rp.8.990.000.

Sesuai data yang dihimpun,  anggaran itu digunakan untuk belanja barang habis pakai sebesar Rp.600.000 dan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.8.390.000

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Arip P Simanjuntak selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) rehabilitasi itu, mengaku tidak tahu untuk apa saja anggaran itu dibelanjakan.

Arip P Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Kamis (08/09/22) mengatakan, pertanyaan wartawan tentang program rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial, sudah diteruskan Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap kepadanya.

Akan tetapi, Arip mengaku tidak dapat menjawab pertanyaan itu karena dia tidak tahu kemana saja dan untuk apa dana tersebut digunakan.

"Pertanyaan kalian (wartawan,red) itu. Diteruskan Kadis (Zainuddin, red) ke aku melalui pesan wa.  Kubilang sama Kadis,  Kalau pertanyaan itu tidak bisa ku jawab. Kalau mau ku jawab, minta dulu bahan pertanggungjawabannya. Biar tahu aku kemana uang itu digunakan" ujar Arip
    
Menurut Arip, ketika dia meminta bahan atau dokumen pertanggungjawaban program itu, Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap tidak merespon. " Kubilang gitu (minta dokumen pertanggungjawaban, red) diam dia (Zainuddin,red)" katanya.

Arip lebih lanjut menegaskan, meski dia bertindak selaku PPTK dalam kegiatan itu, namun dia tidak tahu kemana anggaran itu digunakan. Seperti belanja jasa kantor sebesar Rp 600.000, Arip mengaku tidak tahu apa saja yang dibelanjakan.

Begitu juga dengan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.8.390.000, dia mengaku tidak tahu siapa saja yang menggunakan anggaran perjalanan dinas itu. 

"Apa barang habis pakai yang dibeli, aku pun tidak tahu aku. Uang perjalanan dinas itu juga, aku tidak tahu siapa saja yang menggunakannya. Bagaimana aku menjawabnya" ujarnya.
    
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Zainuddin Harahap saat dikonfirmasi, Kamis (08/09/22) mengatakan, dana program rehabilitasi itu sudah terealisasi seratus persen.

Dia merincikan, dana belanja barang habis pakai Rp 600.000 digunakan untuk foto copy dan menyusun laporan pelaksanaan program. Kemudian, dana belanja perjalanan dinas sebesar Rp.8.390.000, digunakan untuk memulangkan orang terlantar kepada keluarganya dan perjalanan dinas pegawai dinas sosial ke desa-desa.

"Dana perjalanan dinas itu untuk reunifikasi atau pemulangan orang terlantar. Misalnya baru-baru ini ada orang buat rusuh, kemudian diantar polisi kemari, tugas kami cari keluarganya dimana, lalu kami pulangkan" terangnya.

Dia menambahkan, selama tahun 2021, terdapat 3 orang terlantar yang sudah dipulangkan masing-masing ke Tapanuli Utara, Tarutung dan Medan. Bagi yang dipulangkan, diberikan uang transport dan biaya makan diperjalanan.   Saat diminta lebih rinci nama-nama yang dipulangkan beserta alamat lengkapnya, Zainuddin berkilah belum bisa memberikannya. "Nantilah" ucapnya. 

Lebih lanjut saat ditanya mengenai peran PPTK, Zainuddin menerangkan, PPTK adalah Kepala Bidang yang bertugas melaksanakan program dan kegiatan di bidangnya masing-masing.  Untuk program rehabilitasi sosial,  Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Arip P Simanjuntak yang bertindak sebagai PPTK. 

Menurut dia, sebagai PPTK, Arif P Simanjuntak wajib tahu pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran di bidangnya.  " PPTK itu tugasnya melaksanakan kegiatan di bidangnya masing-masing.  Dia harus tahu kegiatan itu dan tidak mungkin dia tidak tahu" katanya.(LB)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar