PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
Mertua Temukan Menantu Gantung Diri di Kamarnya
Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Kelurahan Gajah Sakti
Begini Keseruan Nobar Garuda Muda di Kediaman Gubernur Riau
Kades Kampung Panjang Berharap Siltap ADD Perlu Menjadi Perhatian Pemda Kampar
Nusaperdana.com, Kampar - Kepala Desa Kampung Panjang kecematan Kampar Utara kabupaten Kampar Riau, Anasril berharap kepada Pemda Kampar mengenai Siltap ADD perlu menjadi perhatian Pemda melalui kebijakan. ia menilai permintaan khusus ini sangat beralasan karena menjawab kondisi yang ada.
"Hal ini wajar saya sampaikan, karena kita bekerja memberi pelayanan dengan gaji yang sangat rendah, kenapa gaji yang sangat rendah baru di bayarkan sekali 3 atau 4 bulan, bahkan hari ini ada kawan - kawan sesama kepala Desa yang bekerja hampir 9 bulan, baru mendapatkan insentifnya 3 bulan, disisi yang lain tentu untuk memajukan Roda Pemerintahan Desa, tidak terlepas dari adanya Anggaran, terutama ya Siltap (Penghasilan Tetap), kita tidak berpikir tentang hal - hal lain, ya mungkin bagi kepala desa yang punya penghasilan lain, tidak masalah, tetapi bagi Kepala Desa yang fokus dan bergantung pada gaji Kepala Desa menjadi dilema, di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Kades Kampung Panjang, Kecamatan Kampar ini, Kamis (25/08/2022).
Anasril menjelaskan bahwasanya persoalan Siltap ini patut menjadi perhatian Pemerintahan Daerah, karena situasi dan kondisi setiap Desa tidaklah sama.
"Desa saya ini, Nol PAD, bagi saya tidak masalah, Apalagi rumah saya di samping kantor desa, bagi kepala desa yang Nol PAD juga, tapi tinggal berjauhan dari kantor desa dan membutuhkan bensin, tentu menjadi polemik, di tambah kepala Desa banyak di bebankan dengan kegiatan - kegiatan seremonial , tentu dengan terlambatnya Siltap menjadi persoalan "Imbuhnya.
Ia berharap juga dengan adanya Inmendagri yang di keluarkan kemaren tentang pengelolaan Keuangan Dana Desa, bisa di eksekusi oleh Pemda di tahun 2023 mendatang, sebab menurutnya dengan adanya Inmendagri tersebut, bisa menjadi solusi persoalan Siltap dan lain sebagainya.
"Karena melalui Inmendagri tersebut, Kami kepala Desa bisa mendapatkan Dana Siltap Setiap bulannya, kami berharap juga Pemda melalui Perbup ataupun Perda bisa memberikan Dana BURT Desa sebanyak 3% untuk melangsungkan kegiatan - kegiatan pelayanan publik dan juga mengikuti berbagai acara event - event yang diadakan Pemda,"Kata Anasril.
Anasril juga mengungkapkan, adanya harapan lain dari Komisi pemerintahan bisa memperjuangkan dana tunjangan bagi Kepala Desa.
"Kami kepala Desa juga berharap disini, melalui tunjangan penggunaan anggaran, Dulunya tunjangan kepala Desa sebesar 500 ribu perbulan, sekarang 250 ribu perbulan, tentu ini harapan, kalaupun tidak bisa lebih dari 500 ribu perbulan, akan tetapi tetap tunjangan di pertahankan 500 ribu perbulannya sebagai kuasa pengguna Anggaran juga berikut harapan dengan insentifnya"sebutnya.
"Adapun tunjangan purna bakti, Kami berharap Pemda mengusahakan juga adanya tunjangan purna bakti bagi seluruh mantan kepala Desa di Kampar, sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah, karena selama ini tidak pernah dilakukan, sementara dari Kabupaten lain untuk purna bakti Kades, sudah ada melakukannya," tutupnya.
Berita Lainnya
Bupati Barru Lepas Delegasi Kepedulian Korban Banjir Masamba
Ketua DPRD Dorong Pemkab Inhil Segera Anggarkan Dana Untuk Warga Terdampak Pandemi Covid 19
Peringati HUT ke-1 BSKB, Rahma: Terima Kasih atas Dukungan dan Partisipasi Warga
Wakil Bupati Inhil Pimpin Serbuan Vaksin AstraZeneca Ke Kecamatan Kateman
Bupati Bengkalis Hadiri Malam Pembukaan MTQ Ke-XLI Provinsi Riau di Inhu
219 Warga Kampung Mandi Angin Minas Terima Sertifikat Program TORA
Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Desa Mayang Pongkai
Gerai Vaksin Polres Kampar Kembali Gelar Vaksinasi Untuk Keluarga Polri dan Masyarakat