Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Kades Lagan Ulu Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan JPS Tahap Dua BNBA
Nusaperdana.com, Muarasabak - Kepala Desa Lagan Ulu M. Zia Ul'azmi didampingi Bhabinkamtibmas Lagan Ulu-Lagan Tengah, Aipda Arif Yunanto melaksanakan penyerahan langsung Penyaluran Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid -19 gelombang ke-2 By Name By Address (BNBA) untuk 114 Kepala Keluarga (KK) Desa Lagan Ulu.
Penyaluran Bansos JPS Covid-19 gelombang ke-2 tersebut di distribusikan langsung di Kantor Desa Lagan Ulu Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Sabtu (16/05/2020).
Kepada media ini, atas nama masyrakat Desa Lagan Ulu, M. Zia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Timur.
‘’Saya mewakili masyarakat Desa Lagan Ulu mengucap terima kasih kepada Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Timur, serta syukur alhamdulilah atas bantuan sembako tahap dua yg telah diberikan ini semoga berkah dan bermanfaat bagi penerimanya,’’ tuturnya.
"Dan saya juga mengucap terima kasih kepada pihak Polri yang selalu memonitoring setiap bantuan yang di salurkan,’’ pungkas Kades.
Adapun jumlah yang diterima penerima JPS Covid-19 ini per-KK ialah;
Gula: 3 Bks (1 Bks @1 kg)
Susu: 3 Kaleng (1 Kaleng @370 gr)
Mie Instan: 1 Dus/40 Bks
Tepung Terigu: 2 Bks (@1 kg/Bks)
Sarden ABC: 1 Kaleng (1 Kaleng @425 gr)
Margarin : 3 Bks (1 Bks @200 gr)
Dalam penyerahan Penyaluran Bansos Jaring Pengaman Sosial Covid-19 gelombang ke-2 BNBA tersebut, di hadiri juga oleh para Kepala Dusun (Kadus) dan seluruh RT Desa Lagan Ulu.
Ditempat yang sama, Kapolsek Geragai AKP Hardi melalui Bhabinkamtibmas Lagan Ulu-Lagan Tengah Aipda Arif Yunanto menyampaikan, pihaknya akan selalu mengawasi dan monitoring bantuan-bantuan yang ada di wilayah hukum Polsek Geragai.
‘’Kita dari Polri akan selalu mengawasi dan memonitoring setiap pembagian segala bantuan kepada masyarakat, baik bansos BLT, sembako maupun bantuan lainnya dan segera melaporkan apabila ada penyimpangan atau pun duplikasi penerima bantuan,’’ jelas Aipda Arif. (ygo)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek