SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Kades Lagan Ulu Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan JPS Tahap Dua BNBA
Nusaperdana.com, Muarasabak - Kepala Desa Lagan Ulu M. Zia Ul'azmi didampingi Bhabinkamtibmas Lagan Ulu-Lagan Tengah, Aipda Arif Yunanto melaksanakan penyerahan langsung Penyaluran Bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid -19 gelombang ke-2 By Name By Address (BNBA) untuk 114 Kepala Keluarga (KK) Desa Lagan Ulu.
Penyaluran Bansos JPS Covid-19 gelombang ke-2 tersebut di distribusikan langsung di Kantor Desa Lagan Ulu Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, Sabtu (16/05/2020).
Kepada media ini, atas nama masyrakat Desa Lagan Ulu, M. Zia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Timur.
‘’Saya mewakili masyarakat Desa Lagan Ulu mengucap terima kasih kepada Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Timur, serta syukur alhamdulilah atas bantuan sembako tahap dua yg telah diberikan ini semoga berkah dan bermanfaat bagi penerimanya,’’ tuturnya.
"Dan saya juga mengucap terima kasih kepada pihak Polri yang selalu memonitoring setiap bantuan yang di salurkan,’’ pungkas Kades.
Adapun jumlah yang diterima penerima JPS Covid-19 ini per-KK ialah;
Gula: 3 Bks (1 Bks @1 kg)
Susu: 3 Kaleng (1 Kaleng @370 gr)
Mie Instan: 1 Dus/40 Bks
Tepung Terigu: 2 Bks (@1 kg/Bks)
Sarden ABC: 1 Kaleng (1 Kaleng @425 gr)
Margarin : 3 Bks (1 Bks @200 gr)
Dalam penyerahan Penyaluran Bansos Jaring Pengaman Sosial Covid-19 gelombang ke-2 BNBA tersebut, di hadiri juga oleh para Kepala Dusun (Kadus) dan seluruh RT Desa Lagan Ulu.
Ditempat yang sama, Kapolsek Geragai AKP Hardi melalui Bhabinkamtibmas Lagan Ulu-Lagan Tengah Aipda Arif Yunanto menyampaikan, pihaknya akan selalu mengawasi dan monitoring bantuan-bantuan yang ada di wilayah hukum Polsek Geragai.
‘’Kita dari Polri akan selalu mengawasi dan memonitoring setiap pembagian segala bantuan kepada masyarakat, baik bansos BLT, sembako maupun bantuan lainnya dan segera melaporkan apabila ada penyimpangan atau pun duplikasi penerima bantuan,’’ jelas Aipda Arif. (ygo)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak