Kades Sumurgede Angkat Bicara Terkait BST Pertanian


Nusaperdana.com, Karawang - Asan Permana kades Sumurgede kecamatan cilamaya kulon karawang, beri penjelasan terkait pengembalian dana BST pertanian yang di kembalikan pada penerima awal yang dimuat di salah satu media online (18/10/2020).

Terkait stempel dan tandatangan yang tertera di surat berita acara pengembalian uang BST Pertanian, kades sumurgede Asan permana beri penjelasan minggu 17/10/2020 di kediamanny

"ya emang saya tandatanganni dan stempel desa sebagai bukti saya selaku kades telah memerintahkan kepada semua jajaran saya agar segera mengembalikan uang BST pertanian pada yang haknya"tutur kades

"saya sudah perintahkan pada kadus agar segera mengembalikan bantuan yang di alihkan itu pada atas nama"tambah kades

"saya selaku kades minta pada warga,agar menemui saya bila ada pelanggaran yang d lakukan oleh jajaran saya, dan kita selesaikan secara musyawarah dan kekeluargan, saya yakin semua masalah bisa di selesaikan dengan baik"masih kata kades

"kita sebagai manusia tidak ada yang sempurna dan tidak luput dari kesalahan,saya minta pada tokoh tokoh masyarakat yang ada di lingkungan desa sumurgede untuk bersama sama membangun desa ini" tambah kades

"Terkait pemberitaan di salah satu media itu belum pernah konfirmasi ke saya"pungkas kades. (Suhanda/Rijal)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar