Kadis PUPR karimun di mintak panggil menejer perumahan mega sendayu, terkait perusakan trotoar jalan
Nusaperdana.com, Karimun - Kepala dinas PUPR karimun dan polres karimun di mintak panggil menejer proyek pembangunan perumahan mega sendayu yang terletak di jln kapling kecamatan karimun kabupaten tanjung balai karimun ( kepri ) yang telah melakukan perusakan trotoar jalan untuk akses jalan perumahan mega sendayu.
Perusakan trotoar jalan ini sudah bertentangan dengan undang-undang sebagai mana yang di atur dalam undang- undang pasal 63 ayat 1, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya pungsi jalan didalam ruang mamfaat jalan sebagaimana di maksud dalam pasal 12 ayat 1, di pidana dengan dengan pidana penjara paling lama 18 bulan ( delapan belas bulan ) atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000.00 ( satu milyar limaratus juta rupiah ).
Perusakan trotoar jalan ini terjadi pada rabu 26/5/ 2021 di jln kapling kecamatan karimun kabupaten tanjung balai karimun ( kepri ).
Saat awak media nusa perdana.com ini berkonfirmasi ke kantor perumahan mega sendayu, fihak menejer tidak berada di kantor dan salah satu staf kantor mega sendayu mencoba mengubungi atasanya yang bernama edy melalui telpon selulernya edy mengatakan ke awak media ini sudah mendapat izin dari pak cahyo kabit bina marga dinas PUPR kabupaten karimun.
Sampai berita ini di unggah kabit bina marga belum dapat di hubungi. (Chaniago)

Berita Lainnya
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan