Kadis PUPR karimun di mintak panggil menejer perumahan mega sendayu, terkait perusakan trotoar jalan
Nusaperdana.com, Karimun - Kepala dinas PUPR karimun dan polres karimun di mintak panggil menejer proyek pembangunan perumahan mega sendayu yang terletak di jln kapling kecamatan karimun kabupaten tanjung balai karimun ( kepri ) yang telah melakukan perusakan trotoar jalan untuk akses jalan perumahan mega sendayu.
Perusakan trotoar jalan ini sudah bertentangan dengan undang-undang sebagai mana yang di atur dalam undang- undang pasal 63 ayat 1, setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya pungsi jalan didalam ruang mamfaat jalan sebagaimana di maksud dalam pasal 12 ayat 1, di pidana dengan dengan pidana penjara paling lama 18 bulan ( delapan belas bulan ) atau denda paling banyak Rp 1.500.000.000.00 ( satu milyar limaratus juta rupiah ).
Perusakan trotoar jalan ini terjadi pada rabu 26/5/ 2021 di jln kapling kecamatan karimun kabupaten tanjung balai karimun ( kepri ).
Saat awak media nusa perdana.com ini berkonfirmasi ke kantor perumahan mega sendayu, fihak menejer tidak berada di kantor dan salah satu staf kantor mega sendayu mencoba mengubungi atasanya yang bernama edy melalui telpon selulernya edy mengatakan ke awak media ini sudah mendapat izin dari pak cahyo kabit bina marga dinas PUPR kabupaten karimun.
Sampai berita ini di unggah kabit bina marga belum dapat di hubungi. (Chaniago)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi