Kadis Sosial Labuhanbatu Tidak Transparan Soal Program Pekerja Sosial Rp 121 Juta
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Kepala Dinas Sosial Pemkab Labuhanbatu Zainuddin Harahap bersikap tidak transparan dalam pengelolaan anggaran program peningkatan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat kewenangan kabupaten/kota senilai Rp 121.620.000.
Sikap tidak terbuka itu diperlihatkan Zainuddin Harahap dengan tidak menjawab pertanyaan terkait realisasi anggaran untuk program itu.
Data yang dihimpun wartawan, Rabu (07/09/22) menyebutkan, pada tahun anggaran 2021, untuk program peningkatan kemampuan potensi pekerja sosial masyarakat kewenangan kabupaten/kota, dialokasikan anggaran senilai Rp 121.620.000.
Anggaran itu digunakan untuk melaksanakan dua kegiatan, yakni belanja barang habis pakai Rp 1.620.000 dan belanja jasa kantor Rp 120.000.000.
Kepala Dinas Sosial Zainuddin Harahap, ketika akan dikonfirmasi di kantornya, Rabu (07/09/22) pagi, tidak berhasil ditemui. Menurut staf yang ditemui di kantor itu, Zainuddin belum masuk kantor.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, mengenai apa jenis belanja barang habis pakai yang dibelanjakan dengan anggaran Rp 1.620.000, siapa yang membelanjakan, kapan dibelanjakan serta berapa banyak jumlahnya, Zainuddin tidak menjawab.
Begitu juga dengan belanja jasa kantor Rp 120.000.000, apa jenis belanja dan siapa saja yang menerima anggaran belanja jasa kantor itu serta apa out put atau hasil dari program itu, Zainuddin juga tidak memberikan jawaban, meski pesan yang dikirim tampak telah terbaca.(LB)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi