Kadishub Bengkalis Kekecewaan Pemadaman PJU Oleh PLN ULP Bengkalis

Kadishub Bengkalis M.Adi Pranoto

Nusaperdana.com,Bengkalis – Terkait adanya pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilakukan PLN ULP Bengkalis tanggal 21 Februari 2025, menuai kekecewaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis.

Kekecewaan tersebut diungkapkan langsung Kadishub Bengkalis M.Adi Pranoto karena merasa dirugikan dengan kebijakan yang dilakukan oleh Manager PLN ULP Bengkalis.

“Kami, Pemerintah Daerah dan masyarakat merasa dirugikan akibat kebijakan yang dilakukan oleh Manager PLN ULP Bengkalis tersebut, karena pada tanggal 20 Februari 2025 kami sudah melakukan pembayaran atas tagihan PJU tersebut,” ucap Kadishub Adi kepada awak media, Sabtu (22/2/2025).

Diutarakannya, pajak PJU yang dipungut oleh PLN dari pelanggan baru disetorkan PLN ke Kas Daerah Kabupaten Bengkalis pada tanggal 18 Februari 2025, maka kami butuh waktu untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi ke Bapenda dan Bank Riau atas penerimaan pajak PJU tersebut serta rekon ke BPKAD.

“Makanya kami, baru bisa mengajukan SPM Ls pembayaran tagihan PJU pada tanggal 20 Februari,” ungkap Kadishub Bengkalis Adi juga menegaskan kebijakan dan miskomunikasi yang dilakukan oleh Manager PLN ULP Bengkalis merugikan masyarakat, padahal Dishub Bengkalis telah melakukan pembayaran sesuai tanggal yang telah ditetapkan oleh PLN sendiri.

Kepala Badan Perencanaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Aready saat dikonfirmasi membenarkan telah memberikan rekon kepada Dinas Perhubungan Bengkalis.

“Benar Dinas Perhubungan Bengkalis telah mengajukan SPM Ls pembayaran tagihan PJU ke BPKAD dan kami telah menerbitkan SP2D dihari yang sama. Namun karena Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Perda Bengkalis berbeda dengan rekening milik PLN ULP Bengkalis, tentunya butuh proses kliring di BI”, jelasnya.

Terkait permasalahan tersebut, ditambah Aready, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso sudah pernah memfasilitasi pertemuan antara Dishub Kabupaten Bengkalis, BPKAD Bengkalis, Bagian SDA Setda Bengkalis, Kacab BRK Syariah Cabang Bengkalis serta dari PLN ULP Bengkalis.

“Dimana pada pertemuan tersebut salah satu saran yang disampaikan agar PLN ULP Bengkalis membuka rekening di Bank Riau Kepri Syariah sehingga memudahkan Pemda Bengkalis untuk memproses pembayaran tagihan PJU namun hingga hari ini belum ditindaklanjuti,” ucapnya.*



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar