Kadiskop UMKM Belum Pastikan Apakah Ada Pemangkasan Anggaran untuk Kepentingan Covid-19
Nusaperdana.com, Inhil - Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), T. Eddy Efrizal menyebut bahwa belum bisa memastikan apakah ada pemangkasan anggran setelah adanya Pandemi Covid-19.
"Karena memang anggaran kami sangat terbatas jadi belum bisa dipastikan apakah ada pemangkasan APBD untuk kepentingan covid-19," katanya, Senin (13/4/2020).
Namun, ada beberapa kegiatan seperti pelatihan yang akan dilakukan pemangkasan yang sifatnya melakukan pengumpulan banyak orang.
"Yang jelas pelatihan-pelatihan yang sifatnya mengumpulkan orang akan kita pangkas. Sebagai bentuk dukungan pemerintah agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak," jelasnya.
T. Eddy Efrizal menyebut bahwa saat ini lebih fokus kepada penanganan UMKM-UMKM yang terdampak covid-19.
"Jadi, sampai hari ini kita sudah data bahwa ada sekitar 3.062 UMKM yang ada di Inhil tersebar di 20 Kecamatan yang terdampak Covid-19, Dan sesuai dengan permintaan Kementrian Koperasi Dan UMKM, dataini sudah kita kirim ke Pusat melalui di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Riau," sebutnya.
T. Eddy Efrizal berharap pemerintah pusat agar lebih pokus untuk membantu UMKM-UMKM yang terdampak ini, Karena kita tau bahwa saat ini tidak bisa lagi melakukan aktifitas seperti biasanya.
"Mudah-mudahan pemerintah pusat dapat membantu UMKM yang terdampak ini. Data nya kita sudah kirim seminggu yang lalu jadi kita tinggal menunggu realisasinya aja," ungkapnya. (safar)

Berita Lainnya
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas