Cipta Kondisi Kamtib :

Kalapas Bengkalis dan Satops Patnal Laksanakan Penggeledahan Rutin Kamar Hunian WB

Tim Satops Patnal melakukan Penggeledahan Warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis. Tim SATOPS PATNAL Lapas Bengkalis lakukan Penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan (WB) Lapas Bengkalis, Selasa (02/05/23).

Kegiatan penggeledahan dipimpin oleh Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman beserta Kasi Kamtib, Efrizal dan Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Kalapas Bengkalis M.Lukman menyebutkan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas baik itu Narkoba, alat komunikasi, senjata tajam dan barang terlarang lainnya. 

"Selain itu juga pencegahan adanya penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang dapat menimbulkan konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran," ucapnya. 

Ia menjelaskan, razia tersebut dilaksanakan di kamar hunian pada Blok A kamar 06 dan kamar 13, anggota SATOPS PATNAL dengan dibantu Regu Pengamanan dan Staf KPLP tidak menemukan adanya Narkoba.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan setiap sudut kamar dengan seksama untuk mencari barang barang terlarang serta merapikan jaringan listrik guna pencegahan adanya konsleting yang dapat menimbulkan kebakaran," ujar M.Lukman. 

Dari hasil penggeledahan, ditambahkan Kalapas Bengkalis M.Lukman, tim menemukan beberapa benda atau barang terlarang berupa Cas HP, Headset, Handphone dan Sendok. 

"Barang hasil razia atau penggeledahan rutin selanjutnya diinventarisir dan didata. Barang bukti hasil penggeledahan diamankan oleh Kasi ADM Kamtib untuk pengembangan lebih lanjut dan dimusnahkan," ungkapnya menyapaikan akan terus menciptakan lingkungan Lapas yang tertib dan bersih serta aman dan berkomitmen melakukan upaya cegah dini terhadap gangguan kamtib dan upaya pencegahan peredaran narkoba.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar