Kalapas Pasir Pengaraian Berikan Bibit Lobster pada WBP Setelah Bebas
Nusaperdana.com, Rohul - Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) kls ll B. Pasir pengaraian Bahtiar Sitepu SH MH memberikan bibit Lobster kepada warga binaan selepas menjalani masa pidana agar dapat jadi warga mandiri ditengah masyarakat.
Selama warga binaan menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian memberikan pelatihan untuk ketrampilan agar nantinya dapat mandiri.
Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu SH MH langsung menyerahkan bibit lobster kepada Warga Binaan yang telah usai menjalani masa pidana pada hari ini Senin 6/3/2023 diarea kolam pembinaan budidaya ikan dan lobster Lapas Pasir Pengaraian.
“Jadi, Kita tidak hanya memberikan pelatihan saja, tapi ketika WBP kita bebas. kita juga berikan bantuan bibit lobster ini. agar kelak mereka bisa mandiri dengan membudidayakan bibit lobster ini”.Terang Kalapas Bahtiar.
Juga perlu diketahui, di Lapas Pasir Pengaraian ada beberapa pembinaan kemandirian, seperti budidaya ikan kolam, budidaya lobster, pertukangan, pertukangan Las, dan Perkebunan
“Terimakasih Bapak Kalapas dan Jajaran yang telah membina dan memberikan pelatihan budidaya lobster kepada saya.terimakasih juga atas bantuan bibit lobster nya.Insya Allah saya akan jalankan amanah ini dengan membudidayakan nanti dirumah saya”.Ucap M.Saydinul Lubis yang baru saja selesai menjalani masa pidana. (Fr/hms,Gs)

Berita Lainnya
Sekda Rohul H. Yusmar Sambut kepulangan 190 Jamaah Haji dari tanah suci di bandara Tuanku Tambusai
Kaprodi Bisnis Digital UNISI Dukung Penuh Pembentukan BUMD Telekomunikasi
Rapat Gabungan Yayasan Himmatul Ummah Sumber Makmur Tetapkan Kepengurusan Baru
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan