Kanit Patroli dari Sat Lantas Polres Smeulue Lakukan Pengawalan Truk Pengangkut Sembako
Nusaperdana.com, Simeulue - Antisipasi keterlambatan pendistribusian bahan pokok kebutuhan masyarakat, dalam rangka Ops Ketupat Rencong -2020 Sat Lantas Polres Simeulue, Minggu (26/4/2020), melaksanakan kegiatan pengawalan Truk pangangkut sembako dari Pelabuhan Kargo Sinabang ke Toko/ Pedagang di sekitaran Kota Sinabang.
Dalam kegiatan pengawalan tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Satlantas Polres Simeulue, Brigadir Elbiadi dengan didampingi dua anggota Sat Lantas Polres Simeulue, tidak dipungut biaya (gratis).
Kanit Patroli Satlantas Polres Simeulue, Bripka Elbiadi melalui Paur Humas Polres Simeulue, Bripka Efriadi Saputra kepada Nusaperdana.com mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk kelancaran dijalan serta menjamin tidak adanya penghalang jalan oleh pihak manapun yang mengakibatkan terhambatnya pendistribusian bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, tuturnya
Lebih lanjut, Kanit Patroli menyebutkan pengawalan tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat mewabahnya COVID-19, ungkapnya
Supir truk pengangkut bahan pokok, Raman mengatakan, merasa terbantu dengan adanya pengawalan yang dilakukan pihak petugas kepolisian Sat Lantas Polres Simeulue, selain lancar dalam perjalanan juga merasa aman dan nyaman. (Ris)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025