Kantongi Pil Ekstasi, Seorang Pemuda di Tangkap Satres Narkoba Polres Siak
Nusaperdana.com, Siak - Di tengah pandemi Covid-19 yang mewabah, Kapolres Siak tetap menggenjot personel Opsnal Narkoba untuk tetap eksis mengungkap pelaku penyalahangunaan narkotika.
Ini terbukti pada pada Selasa ( 20/10/20 ) sekira pukul 21.30 Wib Tim Opsnal Satnarkoba Polres Siak berhasil menangkap satu orang pelaku yg selama ini sudah meresahkan masyarakat karena sudah meracuni warga dengan mengedarkan narkotika jenis Ekstasi.
Upaya pengungkapan ini setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan yang mendalam tentang kegiatan pelaku dalam mengedarkan pil haram tersebut, hingga akhirnya pelaku yang bernama OB (23) ditangkap di Karoke Sodara Jl.Lintas Pekanbaru - Duri Km 78 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
"Saat digeledah Ditemukan 5(Lima) Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi dan ikut disita 1 unit Handphone merk Oppo Warna Biru,1 Lembar Tissu, " jelas Kapolres Siak AKBP DODDY F.SANJAYA SH, SIK, MIK melalui PS.Paur Subbag Humas Bripka Dedek Prayoga.
Hasil interogasi awal terhadap pelaku bahwa Narkoba jenis Ekstasi itu didapat dari seseorang berinisial DN ( Daftar Pencatian Orang ).
Kata Dedek, pengungkapan ini tidak lepas dari informasi dan kerjasama dari masyarakat.
"Kami sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian atas penangkapan pengedar Narkoba ini," kata salah seorang warga bernama Umar.
Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Dalam kesempatan ini Polres Siak menghimbau agar masyarakat menjauhi dan ikut melawan peredaran narkoba karena banyak dari tindak pidana yang terjadi secara umum berawal dari pelaku yang kerap kali mengkosumsi narkoba dan apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya tindak pidana penyalahgunaan narkoba agar melaporkan atau menginformasikan kepada kepolisian terdekat".Ucap Dedek. (Doni)

Berita Lainnya
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa