Kantor Perwakilan Kejari Bengkalis dan Panti Rehabilitasi di Duri Akan Difungsikan
Nusaperdana.com,Duri- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akan segara memfungsikan kembali kantor perwakilan yang berada di Jalan Murino Jaya, Desa Balai Makan, Kecamatan Bathin Solapan dan pengadaan Panti Rehabilitasi bagi para pencandu Narkotika.
"Hal ini bertujuan untuk membantu dan melayani masyarakat di empat Kecamatan daratan yaitu Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau," ucap Kajari Bengkalis Zainur Arifin kepada awak media, Kamis (04/1/2024).
Ia menjelaskan, difungsikannya kantor Perwakilan ini untuk melayani masyarakat dan mempermudah pengambilan tilang, jadi tidak perlu harus jauh-jauh lagi pergi ke Bengkalis.
"Kita mohon doa kepada rekan-rekan dan masyarakat, rehab bangunan kantor Perwakilan kejari Bengkalis dari Pemerintah Daerah dapat direalisasikan secepatnya dan segera kita fungsikan," ungkapnya.
Ditambahkan Zainur, selain kantor Perwakilan untuk layanan tilang, kita kejari Bengkalis juga akan siapkan Panti Rehabilitasi bagi para pencandu Narkotika yang bertujuan membantu Pemerintah dan Masyarakat Duri.
"Jadi rehab kantor perwakilan dan panti rehabilitasi yang diwacanakan ini, kita akan gandeng dan mohon petunjuk kepada Pemerintah Daerah, karena kita Kejari Bengkalis tidak memiliki anggaran untuk itu semua," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Polsek KSKP Tembilahan Gotong Royong Bersihkan Pelabuhan
Polri Hadir untuk Masyarakat, Bhabinkamtibmas Gelar Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Pelangiran