Kantor Perwakilan Kejari Bengkalis dan Panti Rehabilitasi di Duri Akan Difungsikan
Nusaperdana.com,Duri- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis akan segara memfungsikan kembali kantor perwakilan yang berada di Jalan Murino Jaya, Desa Balai Makan, Kecamatan Bathin Solapan dan pengadaan Panti Rehabilitasi bagi para pencandu Narkotika.
"Hal ini bertujuan untuk membantu dan melayani masyarakat di empat Kecamatan daratan yaitu Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau," ucap Kajari Bengkalis Zainur Arifin kepada awak media, Kamis (04/1/2024).
Ia menjelaskan, difungsikannya kantor Perwakilan ini untuk melayani masyarakat dan mempermudah pengambilan tilang, jadi tidak perlu harus jauh-jauh lagi pergi ke Bengkalis.
"Kita mohon doa kepada rekan-rekan dan masyarakat, rehab bangunan kantor Perwakilan kejari Bengkalis dari Pemerintah Daerah dapat direalisasikan secepatnya dan segera kita fungsikan," ungkapnya.
Ditambahkan Zainur, selain kantor Perwakilan untuk layanan tilang, kita kejari Bengkalis juga akan siapkan Panti Rehabilitasi bagi para pencandu Narkotika yang bertujuan membantu Pemerintah dan Masyarakat Duri.
"Jadi rehab kantor perwakilan dan panti rehabilitasi yang diwacanakan ini, kita akan gandeng dan mohon petunjuk kepada Pemerintah Daerah, karena kita Kejari Bengkalis tidak memiliki anggaran untuk itu semua," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Kapolres Rohul Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti
Bupati Rohul Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana
Laka Lantas Avanza vs Vario di Bantan, Pasutri Meninggal di Tempat
Asintel dan Aspidsus Kejati Riau Hadiri Konsultasi Publik ke II Penyusunan RTRW Provinsi Riau
Hanya Waktu 5 Hari, Polisi Gulung 5 Pelaku Sabu di Pulau dan Daratan Bengkalis
Sambut Hari Bakti Adhayaksa Ke-61 Kejari Rohul Bantu Orang Kurang Mampu
Seorang Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Ditangkap di Desa Tanjung Simpang, Pelangiran
Kilas Balik Penanganan Covid-19 di Inhil Selama Ramadhan 1442 H