PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
Kapolres Bengkalis Siapkan Sarana dan Prasarana Roy Operasi Tumor Kulit Ganas ke RS Pekanbaru
Nusaperdana.com,Bengkalis - Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,SIK bersama Wakapolres dan para PJU serta Bhayangkari jenguk Roy penderita tumor kulit ganas di Kediamannya, Jum'at (04/11).
Kehadiran AKBP Indra Wijatmiko bersama rombongan untuk mengetahui keadaan Roy yang akan bersiap untuk melaksanakan operasi di Rumah Sakit Pekanbaru sebanyak 4 kali pada wajah dan badan.
Sebagai bentuk kepedulian, Polres Bengkalis menyiapkan Sarana dan Prasarana untuk keberangkatan Roy ke Pekanbaru dimana meliputi tempat tinggal, uang makan dan transportasi.
Dengan kepedulian Jajaran Polres Bengkalis, pihak keluarga Roy marasa bersyukur dan menyampai ungkapan terimakasih.
"Terimakasih kepada Bapak Kapolres Bengkalis karena sangat peduli kepada Roy demi Kesembuhannya,"ungkap orang tua Roy.
Selain keluarga Roy, Kades dan Ketua RT juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Kapolres Bengkalis karena telah peduli kepada masyarakat Desa Damon.
"Semoga dengan kebaikan Bapak Kapolres ini dapat diberikan berkah kepada Polri," ungkap Kades Damon.
Untuk diketahui rencana minggu depan Roy akan diberangkatkan oleh Kapolres AKBP Indra Wijatmiko mengunakan Ambulance Dokkes Polres Bengkalis didampingi Ka Dokkes.**

Berita Lainnya
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana