Kapolres Karimun Paparkan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang TP Narkotika
Nusaperdana.com, Karimun - Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang TP Narkotika. 2. Ancaman Pidana Sesuai Undang_ Undang 35 tahun 2009 tentang TP Narkotika. 3. Pencegahan masuknya Jaringan Narkotika ke Lingkungan Sekitar dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika.
Hal tersebut di sampaikan kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK, Ia mengatakan dengan dilaksakannya kegiatan ini guna membangun sinergitas polri serta Terjalinnya koordinasi dan silaturahmi yang baik antara kepolisian dengan seluruh Peserta Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Masyarakat yang terdiri dari berbagai macam golongan baik kedinasan maupun non _ kedinasan, yang salah saru tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan untuk Terciptanya kondisi serta situasi kab. karimun prov kepri yang mondusif. Ucap Adenan. (Chaniago)

Berita Lainnya
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan