Kapolres Karimun Paparkan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang TP Narkotika
Nusaperdana.com, Karimun - Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang TP Narkotika. 2. Ancaman Pidana Sesuai Undang_ Undang 35 tahun 2009 tentang TP Narkotika. 3. Pencegahan masuknya Jaringan Narkotika ke Lingkungan Sekitar dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika.
Hal tersebut di sampaikan kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK, Ia mengatakan dengan dilaksakannya kegiatan ini guna membangun sinergitas polri serta Terjalinnya koordinasi dan silaturahmi yang baik antara kepolisian dengan seluruh Peserta Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Masyarakat yang terdiri dari berbagai macam golongan baik kedinasan maupun non _ kedinasan, yang salah saru tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan untuk Terciptanya kondisi serta situasi kab. karimun prov kepri yang mondusif. Ucap Adenan. (Chaniago)

Berita Lainnya
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi.
Malam Nuzulul Quran, Ikhtiar Bupati Anton Membangun Karakter Generasi Muda Rohul Lewat Cahaya Al-Quran
Wabup Syafaruddin Poti salurkan bantuan dan perkuat silahturahmi
Polres Rohul Gelar operasi ketupat Lancang Kuning 2026 siap kawal mudik aman