Kapolres Karimun Paparkan UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang TP Narkotika
Nusaperdana.com, Karimun - Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang TP Narkotika. 2. Ancaman Pidana Sesuai Undang_ Undang 35 tahun 2009 tentang TP Narkotika. 3. Pencegahan masuknya Jaringan Narkotika ke Lingkungan Sekitar dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika.
Hal tersebut di sampaikan kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN SIK, Ia mengatakan dengan dilaksakannya kegiatan ini guna membangun sinergitas polri serta Terjalinnya koordinasi dan silaturahmi yang baik antara kepolisian dengan seluruh Peserta Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Masyarakat yang terdiri dari berbagai macam golongan baik kedinasan maupun non _ kedinasan, yang salah saru tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan untuk Terciptanya kondisi serta situasi kab. karimun prov kepri yang mondusif. Ucap Adenan. (Chaniago)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi