Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Kapolres Siak Terus Himbau Masyarakat Untuk Tetap Patuhi Prokes Cegah Covid-19
Nusaperdana.com, Siak - Kepolisian Resor ( Polres ) Siak terus melakukan berbagai upaya guna mencegah penyebaran covid-19 di Seluruh Wilayah Kabupaten Siak.
Salah satunya dengan terus melaksanakan penertiban masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan guna cegah Covid - 19 dengan terus menggelar Ops Yustisi.
Kapolres Siak, AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK, Menghimbau Kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Siak untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan dalam setiap kegiatan baik di rumah maupun diluar rumah.
AKBP Doddy menjelaskan bahwa sampai saat ini masih banyak yang tidak memahami bahkan tidak percaya bahwa Covid - 19 itu benar benar ada.
Dia juga menerangkan bahwa Covid - 19 ini menular tidak pandang status, usia , baik tua maupun muda bisa setiap waktu terancam tertular virus ini.
"Kita bisa meminimal lisir kita akan terular tentunya dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan terus menerapkan 4 M., Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, dan Menghindari kerumunan," himbau Kapolres.
Kapolres Siak Juga menegaskan akan menindak masyarakat yang ditemui masih membandel mengabaikan protokol kesehatan dengan memberikan teguran tertulis dan sangsi sosial.
" Sekali lagi mari bersama kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Siak khusus nya dan tetap patuhi protokol kesehatan, kami tidak bisa berhasil mendisiplin masyarakat kalau masyarakat itu sendiri tidak ada niat untuk mendisiplinkan diri nya, sayangi diri kita dan orang orang disekitar kita, terhindar dari penyebaran Covid - 19." Tutup AKBP Doddy. (Doni)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek