Kapolres Simeulue Tandatangani MoU Pengamanan Objek Vital


Nusaperdana.com, Simeulue - Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, SIK didampingi Kasat Sabhara Iptu Muhammad Jafar menandatangani nota kesepakatan atau kontrak kerjasama (MoU) pengamanan objek vital di Aula Ate Fulawan Mapolres Simeulue, Senin (23/2/2021).

Penandatanganan kontrak kerja sama antara Polres Simeulue dengan sejumlah instansi dan perusahaan yang menggunakan jasa Pam Obvit diantaranya, Bank BRI, Bank Aceh, Bank BSM dan Pertamina Fuel terminal Sinabang.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, SIK dalam sambutannya mengatakan, Dalam kegiatan Penandatanganan Kontrak kerja sama/MOU ini rutin kita laksanakan setiap awal tahunnya, berhubung situasi pademi Covid-19 sehingga mengalami keterlambatan, namun tidak mengurangi rasa tanggung jawab kami untuk menuntaskan suatu tugas diawal tahun ini untuk melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama antara pihak pengguna jasa dengan pihak kepolisian Polres Simeulue.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan, bahwa Polri khususnya Polres Simeulue akan terus memberikan pelayanan pengamanan yang terbaik demi untuk kelancaran tugas-tugas operasional dimasing-masing perusahaan yang ada di wilayah hukum Polres Simeulue.

"sebagaimana yang tertera dalam undang-undang kepolisian nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian dan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang pengamanan obyek vital nasional maka Polri Polres Simeulue wajib menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simeulue khususnya di Obyek vital tertentu yang saudara pimpin," ucapnya.

Dengan penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah-tengah masyarakat khususnya di lingkungan kerja pada objek vital yang ada di wilayah Kepulauan Simeulue, harap Kapolres. (Uris)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar