Kapolsek Kelayang Ringkus Bandar Togel di Desa Sungai Banyak Ikan, Ini Kronologisnya


Nusaperdana.com, Inhu - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelayang AKP Osben Samosir SH tak segan-segan turun kelapangan dan memimpin langsung penangkapan sejumlah pelaku tindak pidana dan perbuatan melawan hukum diwilayahnya.

Seperti Selasa 11 Mei 2021, sekitar pukul 22.00 WIB, Kapolsek Kelayang dan anggotanya berhasil meringkus seorang bandar judi jenis Totol Gelap (Togel), yakni RMS alias Hendro (56) gaek yang sudah bau tanah asal Desa Sungai Banyak Ikan Kecamatan Kelayang.

"Benar, tadi malam Kapolsek Kelayang dan anggotanya mengamankan seorang tersangka kasus judi Togel di Desa Sungai Banyak Ikan, sekarang sedang disidik," ucap Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 12 Mei 2021 siang.

Secara detail, Misran menjelaskan kronologis penangkapan tersangka kasus judi tersebut, berawal saat Kapolsek Kelayang mendapat informasi dari masyarakat tentang aktifitas judi Togel disalah satu rumah warga Desa Sungai Banyak Ikan, ketika itu masih menunjukkan pukul 19.00 WIB.

Tanpa membuang waktu sekaligus quick respond, Kapolsek turun langsung kelapangan bersama sejumlah personel Reskrim guna melakukan penyelidikan.
Selang beberapa jam setelah itu, penyelidian tersebut membuahkan hasil, benar ada salah seorang oknum warga yang menjadi bandar  judi Togel yang beroperasi di Desa Sungai Banyak Ikan.

Tepat pukul 22.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah diwilayah RT 011 RW 006, didalam rumah itu, tim menemukan tersangka Hendro sedang merekap hasil penjualan Togel.
Tersangka mengaku jika selama ini telah menjalankan usaha haram untuk daerah Kelayang dan sekitarnya.

Tersangka langsung diamankan kemudian dibawa ke Polsek Kelayang untuk diproses, dari tangan tersangka, tim juga mengamankan uang tunai Rp 558 ribu, buku rekap penjualan Togel, buku tafsir mimpi, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi serta barang-barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas judi Togel. (Karto)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar