Kapolsek Pinggir Berikan Jawaban Terkait Judi Meja Tembak Ikan dan Meja Mesin Tembak Kupu-kupu


Nusaperdana.com, Pinggir - Kapolsek Pinggir Kompol. Firman V.W A Sianipar, SH. MH memberikan jawaban tentang pemberitaan Judi Tembak Ikan Dan tembak Kupu-kupu (Gelper) kepada awak media yang sudah menaikan pemberitaan Tersebut di Kantor Polsek Pinggir Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 102 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Rabu 26 Februari 2020 Pukul 11.00 WIB

Menanggapi pemberitaan tersebut Pihak Polisi Sektor Pinggir yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Yopi Ferdian SH. MSI,  Katim Opsnal BRIPKA P. Lumbanbatu, Kasi Humas BRIPKA Juanda Marpaung dan dua orang anggota Reskrim bergerak bersama dengan Babinsa Koramill Mandau,Tokoh Masyarakat, perangkat Desa, FKPM(Forum Komukasi Peduli Masyarakat) dan Salah seorang awak media ke tempat lokasi yang ditulis dalam pemberitaan tersebut 

"Tetapi tidak ada ditemukankannya mesin tembak Ikan atau Meja Tembak Kupu-kupu (Gelper) diwarung  seperti ditulis oleh Salah seorang awak media tersebut. 

Ketika ditanyakan kepada pemilik warung yang diduga adanya Meja Tembak Ikan dan tambak Kupu-kupu seperti dalam pemberitaan tersebut "Pemilik warung mengatakan tidak ada mesin tembak Ikan dan tembak Kupu-kupu diwarung saya. 

"kemudian dilakukan penyisiran disekitar warung tersebut namun juga tidak ada ditemukan Meja mesin tembak Ikan dan Meja Mesin tembak Kupu-kupu( Gelper) 

Pihak Pemerintah Desa setempat Bapak Walianto ketika ditanyakan soal Meja mesin tembak Ikan dan Meja mesin tembak Kupu-kupu seperti yang diberitakan Di Media Online, Beliau Membantah Bahwasanya tidak pernah ada mesin Judi tembak Ikan dan tembak Kupu-kupu diwilayahnya, dan beliau juga mengatakan penghasilan Masyarakat sangat minim (gaji berkisar sekitar Rp 60.000.s/d Rp 80.000) bagaimana mungkin bisa main Judi tembak Ikan dan tembak Kupu-kupu. 

Kapolsek  Pinggir Kompol. Firman V.W.A Sianipar  SH. MH  mengucapkan Terima kasih atas informasi dalam pemberitaan Online oleh Salah seorang awak media tersebut .

Sambung" Marilah Kita bergandeng Tangan dalam memberantas penyakit Masyarakat dalam hal perjudian, dan Apabila dijumpai dugaan perjudian silakan datang langsung Kepolsek Pinggir untuk melaporkannya dan Kita langsung bersama-sama Ketempat dugaan Laporan tersebut untuk ditindak Lanjuti dan diharapkan informasi yang dilaporkan lebih akurat serta ada unsur dugaan Pidana perjudian," jelas Kapolsek Pinggir. (putra/rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar