Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Narkoba, Kami Lindungi
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
Nusaperdana.com, Kampar,- Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal. Rabu tanggal 07 Mei 2025 Pukul 10.00 Wib bertempat di Aula Polsek Tambang, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal Yang Bergerak Dalam Bidang Ready MIX/ Batching Plant (Beton) di Wilayah Hukum Polsek Tambang Kabupaten Kampar Riau.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman,.SH.MH dan berserta Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Syahrial, SH dan PS. Kanit Intelkam Polsek Tambang AIPDA J. Sianipar, dan juga di hadiri oleh HRD PT. Kunango Jantan Sdr. Risman HR. Dan HRD PT. Kunango Jantan Sdri. Sritutiani Dan Qhsse PT. HK SIS Sdr. Rano S dan PT. Farika Benton Sdri. Rita Juina dan juga PT. Perkasa Beton Sdri. Sherly tri rezeki dan Kadiv PT. WPK Sdr. Sigit A dan juga Humas PT. Mitra Beton Sdr. Dedi P dan PT. Vira Jaya Sdr. Bambang dan PT. Wira MIX Sdr. Djohan dan PT. RMB Sdr. Apriant.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menyampaikan.
"Kita ucapan terimakasih kepada undangan yang sudah hadir. Dan kami juga menghimbau kepada pihak perusahaan yang Bergerak dibidang Ready Mix/ Batching Plant (Beton) untuk tidak menerima material yang bersumber dari Penambangan Illegal, karena bertentangan dgn aturan hukum yg berlaku.
apabila pihak perusahaan masih menggunakan material Illegal maka kita sepakat akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
adanya dampak lingkubgan yang terjadi akibat dari adanya penambangan illegal di sepanjang aliran Sei. Kampar seperti abrasi, tebing runtuh, jalan putus, selama perusahaan masih menampung hasil tambang atau material dari tambang illegal, maka masyarakat akan selalu melakukan penambangan secara illegal.
Dan silahkan disampaikan ke pimpinannya apa yg kami sampaikan dan jika masih berlanjut akan melakukan penindakan hukum sesuai Pasal 161 UU Minerba.
kami juga menghimbau sopir-sopir agar tidak ugal-ugalan dalam mengemudikan kendaraan pengangkut material sehingga tidak membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
agar perusahaan memperhatikan K3 karyawan di perusahaan untuk mencegah terjadinya laka kerja dan apabila terjadi menjadi tanggung jawab perusahaan dan ada pidananya.
kami juga minta saran dan masukan kepada pelaku usaha untuk kelancaran usaha dan harkamtibmas di Wilayah kita.
menjadi perhatian Bapak Kapolda terkait kerusakan lingkungan akibat tambang illegal," tegasnya.
Selanjutnya dalam acara tersebut yang di sampaikan oleh PT. Wira Mix Johan :
"terimakasih kepada Polsek Tambang yang sudah memberikan arahan agar pelaku usaha tidak salah menerima material dari tambang illegal.
kami akan mengikuti arahan dari Polsek Tambang untuk menjaga Harkamtibmas di Kecamatan Tambang," janjinya
Adapun Hasil Rapat tersebut.
1. Pihak Perusahaan yang bergerak dalam dibidang Ready Mix/ Batching Plant (Beton) akan menjaga Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tambang dan menghindari terjadinya komflik sosial dengan masyarakat.
2. Akan berkoordinasi dan melaporkan ke Polsek Tambang apabila ada aksi Premanisme yg datang ke pihak perusahaan dgn melakukan aksi pemalakan, pemerasan dan kekerasan lainnya.
3. Pihak Perusahaan yang bergerak dalam dibidang Ready Mix/ Batching Plant (Beton) tidak akan menerima material yang berasal dari Penambangan bebatuan ilegal/tidak berizin, apabila kedapatan menerima material dari Penambangan bebatuan yang illegal/tidak berizin maka perusahaan siap untuk menerima saksi sesuai aturan atau Hukum yang berlaku.
4. Pihak perusahaan bersedia untuk di pasang sepanduk himbauan di depan perusahaan terkait dgn larangan menerima atau menampung hasil tambang dari Penambangan illegal.
5. Akan selalu berkoordinasi dengan Polsek Tambang untuk pemeliharaan Harkamtibmas dan terkait dengan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) karyawan.
Rapat berakhir pukul 11.40 Wib, selama berlangsung situasi aman dan kondusif.

Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci