Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal

Nusaperdana.com, Kampar,- Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal. Rabu tanggal 07 Mei 2025 Pukul 10.00 Wib bertempat di Aula Polsek Tambang, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal Yang Bergerak Dalam Bidang Ready MIX/ Batching Plant (Beton) di Wilayah Hukum Polsek Tambang Kabupaten Kampar Riau.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman,.SH.MH dan berserta Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU Syahrial, SH dan PS. Kanit Intelkam Polsek Tambang AIPDA J. Sianipar, dan juga di hadiri oleh HRD PT. Kunango Jantan Sdr. Risman HR. Dan HRD PT. Kunango Jantan Sdri. Sritutiani Dan Qhsse PT. HK SIS Sdr. Rano S dan PT. Farika Benton Sdri. Rita Juina dan juga PT. Perkasa Beton Sdri. Sherly tri rezeki dan Kadiv PT. WPK Sdr. Sigit A dan juga Humas PT. Mitra Beton Sdr. Dedi P dan PT. Vira Jaya Sdr. Bambang dan PT. Wira MIX Sdr. Djohan dan PT. RMB Sdr. Apriant.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menyampaikan.
"Kita ucapan terimakasih kepada undangan yang sudah hadir. Dan kami juga menghimbau kepada pihak perusahaan yang Bergerak dibidang Ready Mix/ Batching Plant (Beton) untuk tidak menerima material yang bersumber dari Penambangan Illegal, karena bertentangan dgn aturan hukum yg berlaku.
apabila pihak perusahaan masih menggunakan material Illegal maka kita sepakat akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
adanya dampak lingkubgan yang terjadi akibat dari adanya penambangan illegal di sepanjang aliran Sei. Kampar seperti abrasi, tebing runtuh, jalan putus, selama perusahaan masih menampung hasil tambang atau material dari tambang illegal, maka masyarakat akan selalu melakukan penambangan secara illegal.
Dan silahkan disampaikan ke pimpinannya apa yg kami sampaikan dan jika masih berlanjut akan melakukan penindakan hukum sesuai Pasal 161 UU Minerba.
kami juga menghimbau sopir-sopir agar tidak ugal-ugalan dalam mengemudikan kendaraan pengangkut material sehingga tidak membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
agar perusahaan memperhatikan K3 karyawan di perusahaan untuk mencegah terjadinya laka kerja dan apabila terjadi menjadi tanggung jawab perusahaan dan ada pidananya.
kami juga minta saran dan masukan kepada pelaku usaha untuk kelancaran usaha dan harkamtibmas di Wilayah kita.
menjadi perhatian Bapak Kapolda terkait kerusakan lingkungan akibat tambang illegal," tegasnya.
Selanjutnya dalam acara tersebut yang di sampaikan oleh PT. Wira Mix Johan :
"terimakasih kepada Polsek Tambang yang sudah memberikan arahan agar pelaku usaha tidak salah menerima material dari tambang illegal.
kami akan mengikuti arahan dari Polsek Tambang untuk menjaga Harkamtibmas di Kecamatan Tambang," janjinya
Adapun Hasil Rapat tersebut.
1. Pihak Perusahaan yang bergerak dalam dibidang Ready Mix/ Batching Plant (Beton) akan menjaga Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tambang dan menghindari terjadinya komflik sosial dengan masyarakat.
2. Akan berkoordinasi dan melaporkan ke Polsek Tambang apabila ada aksi Premanisme yg datang ke pihak perusahaan dgn melakukan aksi pemalakan, pemerasan dan kekerasan lainnya.
3. Pihak Perusahaan yang bergerak dalam dibidang Ready Mix/ Batching Plant (Beton) tidak akan menerima material yang berasal dari Penambangan bebatuan ilegal/tidak berizin, apabila kedapatan menerima material dari Penambangan bebatuan yang illegal/tidak berizin maka perusahaan siap untuk menerima saksi sesuai aturan atau Hukum yang berlaku.
4. Pihak perusahaan bersedia untuk di pasang sepanduk himbauan di depan perusahaan terkait dgn larangan menerima atau menampung hasil tambang dari Penambangan illegal.
5. Akan selalu berkoordinasi dengan Polsek Tambang untuk pemeliharaan Harkamtibmas dan terkait dengan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) karyawan.
Rapat berakhir pukul 11.40 Wib, selama berlangsung situasi aman dan kondusif.
Berita Lainnya
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat
Polres Kampar Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bangkinang, Pelaku Beraksi dengan Modus Pinjam.
Polsek Tapung Telusuri Informasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Aktivitas Pertambangan Berizin Milik PT Hamka Maju Karya
Makanan Bergizi Gratis di SMPN 4 Tanjungpinang, Ketua OSIS: Kami Bisa Menabung
Polres Kampar Jalin Sinergi dengan Komisi I DPRD Kampar, Bentuk Tim Terpadu Atasi Konflik Agraria dan Pertambangan Ilegal