Kasat Lantas Polres Kampar Beri Himbauan Protkes dan Bagi Masker di Pasar Air Tiris
Kampar, Nusaperdana.com - Kasat Lantas Polres Kampar AKP Yulihasman S.Sos, Sabtu pagi (24/07/2021) kembali mengunjungi Pasar Air Tiris, untuk memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan dan bagi-bagi masker kepada masyarakat.
Ikut mendampingi Kanit Dikyasa Aiptu Junaidi SE dan beberapa personel Satlantas Polres Kampar, seperti biasanya Kasat Lantas Polres Kampar ini langsung masuk ke dalam kawasan pasar sembari menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan dengan menggunakan pengeras suara.
Himbauan yang disampaikan masih seputar 5M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas diluar rumah agar terhindar dari penularan covid-19.
Pada kesempatan ini AKP Yulihasman juga membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar, sekitar 100 masker yang dibawanya habis dibagi-bagikan dikawasan pasar Air Tiris ini.
Saat dikonfirmasi terkait kegiatannya ini, AKP Yulihasman menyampaikan bahwa sosialisasi protkes ini memang menjadi atensi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna, mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita berharap dengan upaya-upaya yang dilakukan ini mampu menekan penyebaran Covid-19, sehingga Pandemi ini tidak semakin meluas dan dapat segera diatasi", jelasnya.(Redaksi)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan