Kasat Reskrim Polres Bengkalis Pimpin Operasi Yustisi Sidang Ditempat di Mandau
Nusaperdana.com,Mandau - Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) cegah covid -19, tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki wahyudi gelar operasi yustisi di kecamatan Mandau. Jum'at (10/09) pagi.
Sebelum pelaksanaan giat, AKP Meki wahyudi lakukan Apel gabungan di UPT Puskesmas Duri kota, yang diikuti 10 orang personil Polri, 5 orang personil Satpol PP kecamatan Mandau, 2 orang petugas Kejari Bengkalis, 2 orang Hakim, 1 orang Panitera, 1 orang PPNS, 2 orang Dinas Kesehatan dan Pegawai Kecamatan Mandau.
"Seperti biasa pada giat operasi yustisi ini, kita mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dalam upaya menekan penyebaran covid-19," ucap Kasat Reskrim AKP Meki wahyudi
Pada giat ini, kata AKP Meki wahyudi bagi masyarakat yang kedapatan melanggar prokes akan ditindak tegas sidang ditempat dan diberi sanksi.
Pukul 09.00 wib operasi yustisi dimulai, petugas gabungan langsung memantau masyarakat yang melintas tidak memakai masker. Selama giat, 24 orang terjaring melanggar Prokes dan langsung di sidang oleh Hakim dari kejari bengkalis.

" 24 orang terjaring pelanggar prokes operasi yustisi ini terdiri dari 20 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Sementara untuk sanksi 1 orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan, 19 orang dikenakan sanksi menyanyi, membaca Pancasila dan 4 orang dikenakan sanksi fisik sedangkan untuk sanksi denda nihil," jelas AKP Meki .
Operasi yustisi berjalan lancar hingga pukul 11.00 wib, selain memberi sanksi bagi pelanggar, tim gabungan juga memberikan himbau kepada masyarakat agar slalu menerapkan disiplin Prokes pencegahan covid -19. (Putra)

Berita Lainnya
Sampah Menumpuk di Jalan Lingkar, Cermin Kegagalan Bupati Kampar dalam Penataan Lingkungan
Dugaan Utang Ratusan Juta Seret Dua Oknum Polisi, Warga Lapor ke Propam Polda Riau
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bupati Inhil Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan Rinci LKPD 2025
Pemkab Rohul buka Rakor Penyaluran Bantuan Pangan ke Masyarakat
Bupati Rohul Lantik Pejabat Eselon, Posisi Sekda akan Ditunjuk PLH
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen