Kasat Reskrim Polres Bengkalis Pimpin Operasi Yustisi Sidang Ditempat di Mandau
Nusaperdana.com,Mandau - Dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) cegah covid -19, tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki wahyudi gelar operasi yustisi di kecamatan Mandau. Jum'at (10/09) pagi.
Sebelum pelaksanaan giat, AKP Meki wahyudi lakukan Apel gabungan di UPT Puskesmas Duri kota, yang diikuti 10 orang personil Polri, 5 orang personil Satpol PP kecamatan Mandau, 2 orang petugas Kejari Bengkalis, 2 orang Hakim, 1 orang Panitera, 1 orang PPNS, 2 orang Dinas Kesehatan dan Pegawai Kecamatan Mandau.
"Seperti biasa pada giat operasi yustisi ini, kita mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah dalam upaya menekan penyebaran covid-19," ucap Kasat Reskrim AKP Meki wahyudi
Pada giat ini, kata AKP Meki wahyudi bagi masyarakat yang kedapatan melanggar prokes akan ditindak tegas sidang ditempat dan diberi sanksi.
Pukul 09.00 wib operasi yustisi dimulai, petugas gabungan langsung memantau masyarakat yang melintas tidak memakai masker. Selama giat, 24 orang terjaring melanggar Prokes dan langsung di sidang oleh Hakim dari kejari bengkalis.

" 24 orang terjaring pelanggar prokes operasi yustisi ini terdiri dari 20 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Sementara untuk sanksi 1 orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan, 19 orang dikenakan sanksi menyanyi, membaca Pancasila dan 4 orang dikenakan sanksi fisik sedangkan untuk sanksi denda nihil," jelas AKP Meki .
Operasi yustisi berjalan lancar hingga pukul 11.00 wib, selain memberi sanksi bagi pelanggar, tim gabungan juga memberikan himbau kepada masyarakat agar slalu menerapkan disiplin Prokes pencegahan covid -19. (Putra)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi