Kasat Reskrim Polres Kampar Klarifikasi Terkait Kasus Dugaan Asusila di Desa Ranah

Nusaperdana.com, Kampar ,- Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Kasat Reskrim) Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, Klarifikasi terkait Kasus dugaan Asusila di Desa Ranah kecematan Kampar Kabupaten Kampar Riau.
Kasus asusila di Desa Ranah bahwa laporan resmi terkait kasus ini telah diterima dan sudah diproses," Ungkapnya Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala kepada Wartawan Minggu 22 Juni 2024.
Lanjut di terangkan oleh AKP Gian, satu Laporan dan sudah selesai. Korban dan keluarganya ingin mencabut laporan dan berdamai.
"Kita di Polres Kampar ini masih baru, kalau memang ada korban lain lagi silahkan buat laporan resmi dengan bukti yang lengkap, kita akan proses secara hukum yang berlaku dan untuk kasus desa di Ranah ini, Silakan dicek dan dikonfirmasi penyidiknya,” ujarnya.
Sebelumnya di beritakan, Puluhan warga Desa Ranah, mendatangi Polres Kampar untuk segera menangkap seorang warga desa setempat inisial AM yang diduga melakukan perbuatan cabul.
Aksi massa yang berlangsung damai itu diterima langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan.
Di dalam Pertemuan pihak korban menyatakan sudah berdamai dan tidak ada menuntut satu sama lain nya lagi dan sekarang laporan nya sudah di cabut, dan penyidik sudah berulang kali mendatangi korban, tetapi korban tetap mau berdamai
Berita Lainnya
PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa
ASN Pemko Pekanbaru Full Senyum, TPP dan THR Cair 100 Persen
Ahmad Yuzar: Kita Dukung Program 3 Juta Rumah dan terlaksananya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945
Kamis Depan PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029
Besok Dilantik,45 Anggota DPRD Kampar Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan
Kriteria Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Kampar Kedepan Menurut Projo
Bengkalis Satu dari 99 Kabupaten/Kota Terima Sertifikat Bebas Frambusia